Soloraya
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:22 WIB

Berminat Lur! Mobil Tahanan Milik Kejari Klaten Ini sedang Dilelang lo

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil tahanan Kejari Klaten. (Istimewa/@kejari_klaten).

Solopos.com, KLATEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten melelang satu unit mobil tahanan, Rabu (12/10/2022) pukul 13.00 WIB. Nilai limit saat mengikuti proses lelang itu senilai Rp16,3 juta.

Informasi lelang mobil tahanan itu diunggah di Instagram oleh @kejari_klaten, akhir pekan kemarin. Dalam unggahannya disebutkan kendaraan yang dilelang merupakan mobil unit tahanan merek Toyota tipe New Dyna 110 ST tahun 2008 warna hijau berpelat nomor AD 7002 XC. Nilai limit Rp16,3 Juta dengan uang jaminan Rp4 juta.

Advertisement

Kejari Klaten melaksanakan lelang barang milik negara satu unit mobil unit tahanan itu dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet (www.lelang.go.id). Sistem pelelangan dilakukan secara tertutup (close bidding).

Terdapat enam persyaratan saat berminat ikut lelang. Masing-masing syarat itu, sebagai berikut:

1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.

Advertisement

Baca Juga: Daftar Lengkap Peluncuran 38 Desa Bersih Narkoba di Klaten

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara dan prosedur lelang dapat dilihat pada menu tata cara dan prosedur dan panduan penggunaan pada alamat website tersebut.

3. Peserta lelang dapat melihat barang yang dilelang sejak pengumuman ini terbit di Kejari Klaten Jl. Pemuda 232 Klaten pada jam kerja, pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

Advertisement

4. Batas waktu pengambilan barang tujuh hari kalender setelah pelunasan lelang pada hari dan jam kerja.

Baca Juga: Terjerat Utang, Eks Pegawai BUMN Asal Klaten Lakukan Penipuan 22 Kali

5. Objek yang dijual dalam kondisi apa adanya.

6. Informasi lelang dapat diperoleh dengan menghubungi Kejari Klaten nomor telepon (0272) 321014 atau KPKNL Surakarta (0271) 723644.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif