SOLOPOS.COM - Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir (kanan) bersalaman dengan Predir PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga, Senin (4/9/2023). PT Akulaku segera menutup akun seluruh mahasiswa baru UIN Surakarta yang telanjur mendaftar di aplikasi paylater. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — PT Akulaku Finance Indonesia akhirnya bersedia menutup akun seluruh mahasiswa baru (maba) UIN Raden Mas Said Surakarta yang telanjur mendaftar di aplikasi paylater.

PT Akulaku mengaku nama mereka dicatut oleh seseorang untuk menjalin kerja sama dengan Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Surakarta, terkait dengan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya 2023.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dalam dokumentasi Solopos.com, pihak yang diduga mencatut nama PT Akulaku tersebut memakai nama PT Infinity Plus Jakarta.

PT Infinity Plus Jakarta bersedia memberikan dana tunai Rp160 juta kepada Dema UIN Surakarta.

dema uin surakarta
Perjanjian kerja sama antara Dema UIN Surakarta dengan PT Infinity Plus Jakarta. (Istimewa)

Syaratnya, 4.000 mahasiswa baru UIN Surakarta tahun 2023 harus membuat akun dan registrasi ke PT Infinity Plus Jakarta.

Ratusan mahasiswa baru telanjur registrasi hingga kemudian kasus tersebut meledak dan menjadi perhatian nasional.

Rektor UIN Surakarta Mudofir membenarkan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan PT Akulaku Finance Indonesia.

Dalam pertemuan di Ruang Sidang Utama UIN Raden Mas Said Surakarta, PT Akulaku diwakili presiden direkturnya, Efrinal Sinaga.

“Iya betul,” ujar Mudofir saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Senin (4/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Efrinal Sinaga mengatakan PT Akulaku dicatut namanya untuk kerja sama dengan Dewan Mahasiswa UIN Surakarta.

Setelah melakukan diskusi cukup lama, UIN Surakarta dan PT Akulaku menyepakati empat hal.

Pertama, PT Akulaku Finance Indonesia menutup akun dan atau menghapus tagihan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Caranya, para pemilik akun diminta mengirimkan data melalui formulir yang telah disediakan dari tanggal 5-13 September 2023.

Kedua, UIN Raden Mas Said Surakarta memfasilitasi percepatan penutupan akun dan atau penghapusan
tagihan oleh pemilik akun.

Ketiga, PT Akulaku Finance Indonesia dan UIN Surakarta secara bersama-sama akan membangun narasi positif sebagai upaya untuk memperbaiki nama baik kedua lembaga.

Keempat, jika di masa mendatang masih ditemukan adanya oknum atau kegiatan-kegiatan yang mendiskreditkan dan atau merusak citra positif masing-masing lembaga maka akan dilakukan tindakan hukum.

Pembina Dema UIN Surakarta, Agung Abdullah, membenarkan PT Akulaku segera menutup akun seluruh mahasiswa baru yang telanjur mendaftar dan registrasi paylater.

Ia menyebut nama PT Akulaku dicatut oleh PT Infinity Plus Jakarta untuk menjalin kerja sama dengan Dema UIN Surakarta.

“Kerja sama PT Akulaku hanya dengan Infinity Solution,” katanya.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Infinity Solution adalah sebuah perusahaan yang berkantor di Jakarta.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia.

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo telah meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjaman yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) resmi yang terdaftar di OJK.

Dalam pertemuan tersebut, Dema UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas, salah satunya dengan PUJK resmi yang terdaftar OJK.

Kerja sama tersebut tak dilakukan secara langsung, melainkan lewat pihak ketiga.



Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, mengatakan pertemuan dalam rangka klarifikasi antara OJK Solo dengan pihak Dema UIN RM Said Surakarta tersebut dilakukan di Kantor OJK Solo, pada pukul 16.00 WIB, Kamis (10/8/2023).

Pihak yang dipanggil OJK yakni pejabat di Rektorat UIN RM Said, Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, serta PUJK.

Dalam kesempatan itu, Dema UIN RM Said Surakarta juga mengakui mereka meminta mahasiswa baru download aplikasi dan melakukan registrasi.

Namun, pihak OJK juga mengatakan masih terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan Dema UIN Raden Mas Said dengan PUJK.

Dari keterangan awal para pihak tersebut masih terdapat ketidaksesuaian sehingga belum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya