SOLOPOS.COM - Polisi dan TNI Kecamatan Teras meninjau lokasi batas tanah yang sempat menimbulkan perselisihan warga Desa Kadireso, Teras, Jumat (20/1/2017). (JIBI/Solopos/Istimewa)

Dua warga Kadireso, Kecamatan Teras, Boyolali, terlibat cekcok karena masalah batas lahan sawah.

Solopos.com, BOYOLALI — Dua warga Desa Kadireso, Teras, terlibat cekcok lantaran dipicu perselisihan batas tanah di area persawahan, Jumat (20/1/2017).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Beruntung, polisi dan perangkat desa lekas melerai kedua pihak sebelum masalah melebar ke mana-mana. “Ceritanya itu patok pembatas sawah milik Pak Siswanto melenceng ke area sawah Bu Suliyem. Gara-gara itulah, kedua pihak berselisih di lokasi,” ujar anggota Polsek Teras, Aiptu Hary Kusumo, kepada Solopos.com mewakili Kapolsek Teras, AKP Ahmad Nadiri, Jumat.

Suliyem merupakan warga RT 009/RW 002 Desa Kadireso. Sementara Siswanto warga RT 003/RW 001 Desa Kadireso. Perselisihan kedua warga itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Keduanya yang berada di lokasi dekat sawah bersitegang karena ada perbedaan persepsi soal batas tanah yang melenceng satu meteran.

Beruntung, kata Hary, kedua pihak sama-sama bersedia dimediasi polisi dan perangkat desa. “Mereka akhirnya sama-sama bersedia agar masalah diselesaikan di balai desa dengan cara kekeluargaan,” terangnya.

Kepala Desa Kadireso, Muhammad Edris, mengatakan masalah tersebut sebenarnya dipicu miskomunikasi saja. Menurutnya, batas tanah yang dipersoalkan tak ada masalah karena memang tertutup rumput.

Alhasil, setelah dijelaskan kepada masing-masing, mereka sama-sama mau menerima dan saling meminta maaf. “Masalah sudah kami anggap selesai. Kedua pihak sama-sama mau menandatangani surat kesepakatan bersama,” papar dia.

Selain ditandatangani kedua pihak yang berselisih, kata dia, surat kesepakatan bersama bermaterai itu juga ditandatangani polisi, TNI, serta perangkat desa. Dia berharap segala masalah sosial bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan dan musyawarah ketimbang di jalur hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya