SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo mengambil sampah liar di sepanjang Jl. Ahmad Yani dari Kertonatan sampai Pabelan, Kartasura pada Minggu (22/1/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Banyaknya sampah menjadi salah satu masalah krusial yang terjadi di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Sedikitnya ada tiga tempat pembuangan sampah (TPS) liar bertebaran di kecamatan yang jadi wajah Kabupaten Sukoharjo sebelah utara ini.

Pada Minggu (22/1/2023), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo mengambili sampah di sepanjang Jl, Ahmad Yani dari Kertonatan sampai Pabelan, Kecamatan Kartasura. Hasilnya terkumpul sampah sebanyak dua truk.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Setelah berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [DPUPR] Sukoharjo. Kami langsung mengambili sampah-sampah liar di sepanjang Jl. Ahmad Yani. Ada empat lokasi yang kami bersihkan,” ujar Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, Minggu.

Empat lokasi itu yakni di belakang Transmart, di samping Goro Assalam, samping SMA Kartasura dan sebelah barat Balai Desa Wirogunan. Dari lokasi-lokasi itu terkumpul sampah sebanyak dua truk.

”Banyak pembuangan sampah liar di kanan dan kiri Jl. Ahmad Yani, Kartasura. Ada tiga TPS liar yang cukup besar di sana,” katanya.

Agus menyayangkan banyaknya sampah bertebaran di Kartasura dan TPS liar. Tak hanya sampah, pinggir Jl. Ahmad Yani juga banyak ditumbuhi rumput dan ilalang. Kondisi ini menjadikan  Kartasura menjadi tidak sedap dipandang.

Agus mengaku pihaknya tidak bisa serta merta membersihkan lawasan mengingat Jl. Ahmad Yani, Kartasura merupakan jalan nasional. Kewenangan pengelolaan jalan tersebut ada di tangan pemerintah pusat.

Lebih jauh Agus mengungkapkan persoalan sampah di Kartasura bisa saja cepat selesai dengan menambah jumlah truk pengangkut sampah. Namun itu solusi yang tepat. Sampah, menurutnya, tidak sekadar dibuang dari TPS ke TPA karena itu hanya akan memperpendek umur TPA.

Sampah harus dikelola dan dikurangi. Membangun kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah dan mengelolanya menjadi solusi tepat.

“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa sampah yang dihasilkannya merupakan tanggung jawab mereka juga. Kami harap masyarakat dapat mengelola sampah dengan baik, sehingga dampak negatifnya bisa dicegah sejak dini,” terang Agus.

Sepanjang 2022, jumlah pengelolaan sampah di Sukoharjo mencapai 19,55% sementara penanganan sebanyak 55,22%. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan 2021 dengan jumlah 15% pengelolaan dan 52% penanganan.

Agus mengatakan pengurangan sampah ke TPA dapat dilakukan dengan membentuk bank sampah, budidaya magot, mendaur ulang, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya