Soloraya
Rabu, 1 Maret 2023 - 16:39 WIB

Bertambah, 80 Desa di Klaten Masuk Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem 2023

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kehidupan di desa yang belum lepas dari jerat kemiskinan. (kemendesa.go.id)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 80 desa di Kabupaten Klaten masuk prioritas penanganan kemiskinan ekstrem pada tahun ini. Jumlah itu jauh lebih banyak dibanndingkan jumlah desa miskin ekstrem yang ditangani pada 2022 lalu.

Pada tahun lalu ada 25 desa yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem yang tersebar di lima kecamatan. Sedangkan pada tahun ini, prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun ini menyasar 80 desa di 22 kecamatan.

Advertisement

Sebanyak 22 kecamatan itu yakni di Juwiring, Jogonalan, Gantiwarno, Bayat, Prambanan, Karangnongko, Cawas, Karangdowo, Tulung, Ngawen, Trucuk, Jatinom, Kalikotes, Kemalang, Wonosari, Manisrenggo. Kemudian Klaten Selatan, Karanganom, Polanharjo, Pedan, Klaten Tengah, dan Ceper.

Sementara, empat kecamatan yang tidak masuk dalam data prioritas penanganan kemiskinan ekstrem yakni Klaten Utara, Wedi, Delanggu, dan Kebonarum.

Advertisement

Sementara, empat kecamatan yang tidak masuk dalam data prioritas penanganan kemiskinan ekstrem yakni Klaten Utara, Wedi, Delanggu, dan Kebonarum.

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, menjelaskan data yang memuat 80 desa tersebut diterima Pemkab dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dari data itu, proses verifikasi dan validasi masih dilakukan.

“Indikatornya dari provinsi. Setelah dari provinsi keluar angka 80 desa di 22 kecamatan itu, kami ada tim verifikasi dan validasi dengan dasar data dari provinsi. Dari hasil verifikasi dan validasi itu kemudian akan dilaporkan lagi ke Provinsi,” kata Yoga saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Jumat (24/2/2023).

Advertisement

Artinya, ada yang masuk kategori keluarga mampu tetapi masuk data keluarga miskin ekstrem. Di sisi lain, Yoga menjelaskan tahun lalu atau 2022 ada 25 desa di lima kecamatan yang masuk kategori miskin ekstrem.

Dari jumlah itu, ada satu kecamatan yang kini sudah tidak ada kemiskinan ekstrem. “Di Kecamatan Wedi, Klaten, sebelumnya ada lima desa miskin ekstrem sekarang sudah tidak ada. Kemudian satu desa yakni Krakitan, Kecamatan Bayat dan Desa Gaden, Kecamatan Trucuk. Ini membuktikan, kalau ada niat dan dikerjakan bersama-sama bisa berhasil,” kata Yoga.

Verifikasi dan Validasi

Yoga menjelaskan intervensi penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui berbagai program. Hal itu termasuk pembenahan data. Yoga meminta para kepala desa melakukan update data secara rutin termasuk verifikasi dan validasi.

Advertisement

Dengan begitu data warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) benar-benar data warga miskin. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Klaten, Pandu Wirabangsa, menjelaskan penentuan miskin ekstrem berdasarkan pengeluaran per kapita per hari sesuai ukuran Bank Dunia.

Warga yang dikategorikan masuk miskin ekstrem yakni mereka dengan pengeluaran per orang per hari Rp10.379 ke bawah. “Kalau hitungan bulanan sekitar Rp322.170 per orang per bulan. Ini sesuai perhitungan dari Bank Dunia yang kemudian menjadi salah satu rujukan di hampir semua negara,” kata Pandu.

Terkait jumlah desa miskin ekstrem di Klaten yang bertambah, Pandu menjelaskan kemiskinan ekstrem bukan dalam arti bertambah. Hanya, dia menjelaskan saat ini lokasi prioritasnya lebih banyak lokasi.

Advertisement

“Ini bukan berarti bertambah karena secara data tidak menunjukkan itu. Tetapi lokasi prioritasnya yang kemudian ditambah. Jadi istilah desa miskin ekstrem sebenarnya tidak ada. Yang ada adalah di satu desa itu ada keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem,” kata dia.

Camat Wedi, Rizqan Iryawan, menjelaskan pada 2022 ada lima desa di Wedi yang masuk dalam kemiskinan ekstrem. Setelah dilakukan verifikasi faktual, ternyata tak semua keluarga yang ada di data benar-benar masuk kategori miskin ekstrem.

“Setelah dilakukan verifikasi faktual ternyata banyak yang tidak masuk kategori. Selain itu juga ada action, dari desa maupun dari kabupaten. Seperti pembentukan Kelompok Usaha Bersama [Kube], jambanisasi, sambungan listrik, serta perbaikan RTLH. Sehingga tahun ini sudah tidak ada desa miskin ekstrem,” jelas Rizqan saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (1/3/2023).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif