Soloraya
Minggu, 19 Agustus 2018 - 17:15 WIB

Bertambah, Ini Nama-Nama Anggota Bawaslu Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Anggota panitia pengawas <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180723/492/929501/nyaleg-3-kades-boyolali-ditunggu-surat-pengunduran-dirinya" title="Nyaleg, 3 Kades Boyolali Ditunggu Surat Pengunduran Dirinya">pemilu</a> (panwaslu) yang sebelumnya berjumlah tiga orang di tiap kabupaten/kota kini bertambah menjadi lima orang. Perubahan jumlah anggota tersebut seiring perubahan status dari panitia menjadi badan yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).</p><p>Anggota lama adalah Taryono, Rubiyanto, dan Widodo Partono, ditambah dua anggota baru yakni Puspaningrum dan Muhammad Mahmudi. &ldquo;Anggota Bawaslu Boyolali saat ini Taryono, Rubiyanto, Widodo Partono, Puspaningrum, dan Muhammad Mahmudi,&rdquo; ujar Widodo kepada <em>Solopos.com</em>, Sabtu (16/8/2018).</p><p>Rubianto mengatakan seiring perubahan jumlah tersebut, divisi-divisinya juga sudah berubah berikut para pengemban tugasnya. Divisi Penindakan dijabat Taryono, Divisi SDM dan Organisasi M. Mahmudi, Divisi Hukum dan Data Informasi Widodo Partono, Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Rubiyanto, dan Divisi Sengketa Puspaningrum.</p><p>Pelantikan anggota baru Bawaslu ini dilakukan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180731/489/931161/13-caleg-partai-berkarya-solo-gagal-gara-gara-silon" title="13 Caleg Partai Berkarya Solo Gagal Gara-Gara Silon">Bawaslu</a> RI di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (15/8/2018) bersama sekitar 1.900 anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.</p><p>Rubiyanto menambahkan mengingat lembaga ini baru, Bawaslu akan melakukan konsolidasi internal maupun eksternal. &ldquo;Kami juga siap menjalankan amanah undang-undang untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu,&rdquo; imbuhnnya.</p><p>Sementara itu, perubahan nama Panwaslu menjadi Bawaslu dilakukan menyesuaikan perubahan aturan dalam penyelenggaraan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180704/515/926087/kpu-jateng-buka-pendaftaran-caleg-untuk-pemilu-2019" title="KPU Jateng Buka Pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2019">pemilu</a> sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif