SOLOPOS.COM - Kepala BPPKAD Kota Solo, Yosca Herman Soedradjad, memberikan sambutan saat acara Pengundian Hadiah Undian PBB P-2 Tahap II dan Pajak Daerah Lainnya Tahun 2021 Kota Solo di Pendapi Gede, Balai Kota Solo, Senin (1/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar pengundian hadiah bagi wajib Pajak Bumi Bangunan atau PBB Perkotaan dan Pedesaan (P2) tahap II 2021 dan pajak daerah lainnya di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Solo, Senin (1/11/2021).

Seorang warga Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Heru Suseno, menjadi yang beruntung mendapatkan hadiah utama satu unit mobil Toyota Avanza Veloz. Heru membayar PBB P2 senilai Rp56.000 pada 24 Maret 2021 lalu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar meski masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. “Sekali lagi ini luar biasa. Para pengusaha semua taat pajak, tepat waktu. Ini adalah sebuah gotong-royong yang sangat luar biasa sekali,” katanya kepada wartawan seusai pengundian.

Baca Juga: Lihat Mobil Tua Jokowi di TSTJ Solo, Gibran Terkenang Masa Kecil

Gibran optimistis meski di tengah pandemi seperti saat ini, Solo bisa mengejar pemulihan ekonomi. Tidak hanya pajak, Solo Great Sale (SGS) juga mencatatkan transaksi yang luar biasa. “Semoga ini adalah tanda yang baik,” ujarnya.

Gibran berharap wajib pajak termasuk PBB terus mendukung pembangunan Kota Solo dengan terus membayar pajak. Seluruh pajak yang diperoleh sepenuhnya demi kepentingan masyarakat. Pada 2022, akan ada hadiah serupa untuk pengundian PBB P2 dan pajak daerah lainnya.

Realisasi Pajak Lampaui Target

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan realisasi pendapatan PBB P-2 dan pajak daerah sampai 31 Oktober mencapai 85% atau Rp257,55 miliar dari target tahun ini Rp303 miliar.

Baca Juga: Kena Rel Layang Joglo Solo, 186 Pohon di Jl Kolonel Sugiyono Dipangkasi

Capaian itu, sambung Herman, turun 20% dibandingkan sebelum Pandemi. Jauh lebih baik dibandingkan daerah lain yang turun sampai 40%-50%. “Ini merupakan cerminan kondisi Pandemi, di mana tekanannya sangat berat. Namun alhamdulillah wajib pajak di Solo cukup baik. Walaupun kami memberikan dispensasi antara 0%-50% bervariasi, namun mereka tetap membayar pajak,” jelasnya.

Ia melanjutkan dari sembilan jenis pajak daerah, hanya dua di antaranya yang sudah melampaui target, yakni PBB P2 dan Pajak Reklame, masing-masing 106% dan 103%. Sedangkan tujuh pajak daerah lainnya hampir 75%. Ia berharap dua bulan terakhir tahun ini mampu mendorong capaian pajak tersebut hingga 100%.

“Mungkin yang tidak bisa adalah pajak hiburan, karena sama sekali tidak ada event. Tahun depan target kami naik hampir Rp150 miliar. Jadi dari Rp303 miliar ditambah Rp150 miliar itu. Mudah-mudahan tercapai, melihat kondisi pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik,” ucap Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya