SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan massal (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 13 calon pasangan pengantin bakal dinikahkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Klaten, Senin (12/9/2022). Usia calon pengantin yang akan dinikahkan termuda 19 tahun dan tertua 80 tahun.

Seluruh fasilitas acara hingga biaya pernikahan pasangan pengantin yang ikut dalam acara bertajuk Baznas Klaten Mantu itu seluruhnya ditanggung Baznas Klaten. Proses pernikahan dirancang seperti pernikahan adat Jawa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pasangan pengantin akan dirias dan mengenakan busana Jawa. Panitia juga membikin acara serah terima pengantin serta diisi dengan wejangan atau nasihat pernikahan setelah acara akad nikah.

Petugas amil pelaksana Baznas Klaten, Wahyudi Martono, mengatakan administrasi rencana pelaksanaan nikah massal akan dibantu petugas penghulu atau pencatat nikah dari Kementerian Agama Klaten.

“Ada 13 pasangan calon pengantin yang data dan syaratnya sudah lengkap. Ada calon pengantin yang masih muda, usia 19 tahun.  Ada juga yang sudah lanjut usia mencapai 80 tahun,” kata Wahyudi saat dihubungi Solopos.com, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga: Program Kecantol Kamu Karanganom Klaten Makin Diminati Calon Pengantin

Wahyudi mengatakan rangkaian acara diawali dengan mengirab 13 pasangan calon pengantin menggunakan becak dari kompleks Gedung Sunan Pandanaran/RSPD Klaten menuju halaman Masjid Raya Klaten. Akad nikah bakal digelar di Masjid Raya Klaten.

“Untuk mas kawin, biaya transportasi, rias, dekorasi sampai dokumentasi sudah disiapkan panitia,” tambahnya.

Wakil Ketua Baznas Klaten, Aidi Sunani, mengatakan Baznas ingin mewujudkan kemaslahatan atau kemanfaatan bagi umat termasuk melalui kegiatan Baznas Mantu.

Baca Juga: Ini Dia Si Juwita, “Sosok” Dibalik Turunnya Angka Stunting di Klaten

“Baznas sendiri adalah salah satu unsur negara. Lewat acara Baznas Klaten Mantu, kegiatan ini bisa bermanfaat bagi calon pengantin khususnya yakni pemberian status yang jelas bagi anak-anaknya. Baznas juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten. Jadi, setelah acara nikah para pengantin langsung dapat dokumen KK dan KTP dengan status data kependudukan yang baru,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya