SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak tujuh petugas penyelenggara Pilkada di Klaten dimungkinkan tak bisa bertugas pada hari pemilihan, Rabu (9/12/2020). Pasalnya, mereka masih menjalani isolasi mandiri lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketujuh petugas itu berasal dari wilayah Kecamatan Cawas. Mereka terdiri dari enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan satu petugas Linmas. Tempat tugas mereka menyebar di empat tempat pemungutan suara (TPS).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bisa Dukung Diet Anda, 5 Jenis Kacang Bisa Turunkan Berat Badan

Ada dua TPS dengan masing-masing dua anggota KPPS menjalani isolasi mandiri. Mereka terkonfirmasi positif setelah dilakukan swab test beberapa waktu lalu. Tes usap itu dilakukan dari hasil rapid test reaktif.

Anggota KPU Klaten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wandyo Supriyatno, menjelaskan dari laporan yang dia terima ketujuh orang tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Diperkirakan, masa isolasi mandiri mereka belum rampung hingga hari H pemilihan, Rabu. “Oleh karena itu mereka tidak bisa bertugas saat pemilihan,” jelas Wandyo saat ditemui di KPU Klaten, Selasa (8/12/2020).

Wandyo menjelaskan KPU tak bisa serta merta memberhentikan mereka diganti dengan petugas baru. Hal itu bisa dilakukan jika para petugas KPPS itu mengundurkan diri dan PPS mengusulkan ada penggantian. “Kami hanya memberhentikan mereka dari tugasnya. Tetapi tidak memberhentikan mereka sebagai KPPS kecuali mereka mengundurkan diri,” ungkap dia.

Meski anggota KPPS itu tak bisa bertugas pada hari H, Wandyo menjelaskan proses pemilihan di TPS tak terhambat. “Masih bisa jalan. Karena sesuai ketentuannya ketika jumlah anggota KPPS tidak kurang dari lima orang, proses pemilihan tetap bisa berjalan,” urai dia.

Mengundurkan Diri

Disinggung anggota KPPS yang mengundurkan diri, Wandyo mengatakan ada 50an orang yang mengundurkan diri sebelum dilakukan rapid test massal kepada seluruh anggota penyelenggara Pilkada. Sebagian dari mereka memilih mengundurkan diri lantaran menolak mengikuti rapid test. “Setelah mereka mengundurkan diri langsung dilakukan penggantian oleh PPS,” jelas dia.

Setelah proses rapid test massal itu, Wandyo menjelaskan ada lagi anggota KPPS yang mengundurkan diri. “Jumlahnya tidak lebih dari 10 orang. Ada yang mengundurkan diri karena setelah hasil rapid test reaktif, mereka tidak mau swab. Akhirnya memilih mundur. Ini juga sudah dilakukan penggantian. Jadi tidak ada masalah untuk jumlah petugas KPPS karena sudah ada penggantian,” jelas dia.

Lebih lanjut, Wandyo mengatakan jumlah total anggota KPPS ditambah dua anggota Linmas di setiap TPS sebanyak 22.950 orang. Mereka bertugas di 2.550 TPS yang tersebar di 401 desa/kelurahan.

Wanita di Madiun Ini Positif Covid-19 Setelah Hadiri Resepsi Pernikahan

Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, mengatakan KPU masih mendata jumlah anggota KPPS yang tidak bisa bertugas pada Rabu masih berjalan. Dia membenarkan ada anggota KPPS yang tak bisa bertugas karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri hingga Rabu.

Selain di Kecamatan Cawas, anggota KPPS yang masih menjalani isolasi mandiri itu juga ada di wilayah Kecamatan Ceper. Kartika menjelaskan meski ada anggota KPPS yang menjalani isolasi mandiri, proses pemilihan tetap bisa berjalan. “Sesuai ketentuannya kan ketika masih ada lima anggota KPPS di satu TPS, pemilihan di TPS tetap bisa berjalan,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya