SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Dinas Pendidikan Sukoharjo melalui Bidang Tenaga Kependidikan akan memberikan keputusan perihal pemberian sanksi kepada salah guru olahraga SMAN I Polokarto Geger Slamet Joko Santoso.

Dinas Pendidikan Sukoharjo mengakui penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan Geger kepada siswanya merupakan tindakan melanggar etika profesi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kendati begitu, hingga kini Disdik mengaku belum memberikan sanksi apapun terhadap Geger.

Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Disdik Sukoharjo Dwi Atmojo Heri mengatakan, keputusan pemberian sanksi terhadap Geger akan ditentukan, Senin (9/8) melalui Bidang Tenaga Kependidikan. Untuk sementara, lanjutnya, Geger telah mendapat pembinaan dari Kepala Sekolah setempat.

“Masalah pemberian sanksi keputusannya besok dari Bidang Tenaga Kependidikan, yang jelas saat ini dia (Geger-<I>red<I>) sudah diberi pembinaan oleh Kepsek,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (8/8) di Sukoharjo.

Menurutnya, tindakan kekerasan fisik maupun pelecehan yang dilakukan Geger merupakan tindakan yang salah dan melanggar etika. Hanya saja, Geger selama ini mengakui tindakan yang dilakukannya tidak ada unsur kesengajaan.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya