Sukoharjo (Espos)--Dinas Pendidikan Sukoharjo melalui Bidang Tenaga Kependidikan akan memberikan keputusan perihal pemberian sanksi kepada salah guru olahraga SMAN I Polokarto Geger Slamet Joko Santoso.
Dinas Pendidikan Sukoharjo mengakui penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan Geger kepada siswanya merupakan tindakan melanggar etika profesi.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kendati begitu, hingga kini Disdik mengaku belum memberikan sanksi apapun terhadap Geger.
Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Disdik Sukoharjo Dwi Atmojo Heri mengatakan, keputusan pemberian sanksi terhadap Geger akan ditentukan, Senin (9/8) melalui Bidang Tenaga Kependidikan. Untuk sementara, lanjutnya, Geger telah mendapat pembinaan dari Kepala Sekolah setempat.
“Masalah pemberian sanksi keputusannya besok dari Bidang Tenaga Kependidikan, yang jelas saat ini dia (Geger-<I>red<I>) sudah diberi pembinaan oleh Kepsek,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (8/8) di Sukoharjo.
Menurutnya, tindakan kekerasan fisik maupun pelecehan yang dilakukan Geger merupakan tindakan yang salah dan melanggar etika. Hanya saja, Geger selama ini mengakui tindakan yang dilakukannya tidak ada unsur kesengajaan.
ufi