Sukoharjo (Espos)--Dinas Pendidikan Sukoharjo melalui Bidang Tenaga Kependidikan akan memberikan keputusan perihal pemberian sanksi kepada salah guru olahraga SMAN I Polokarto Geger Slamet Joko Santoso.
Dinas Pendidikan Sukoharjo mengakui penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan Geger kepada siswanya merupakan tindakan melanggar etika profesi.
Kendati begitu, hingga kini Disdik mengaku belum memberikan sanksi apapun terhadap Geger.
Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Disdik Sukoharjo Dwi Atmojo Heri mengatakan, keputusan pemberian sanksi terhadap Geger akan ditentukan, Senin (9/8) melalui Bidang Tenaga Kependidikan. Untuk sementara, lanjutnya, Geger telah mendapat pembinaan dari Kepala Sekolah setempat.
“Masalah pemberian sanksi keputusannya besok dari Bidang Tenaga Kependidikan, yang jelas saat ini dia (Geger-<I>red<I>) sudah diberi pembinaan oleh Kepsek,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (8/8) di Sukoharjo.
Menurutnya, tindakan kekerasan fisik maupun pelecehan yang dilakukan Geger merupakan tindakan yang salah dan melanggar etika. Hanya saja, Geger selama ini mengakui tindakan yang dilakukannya tidak ada unsur kesengajaan.
ufi