SOLOPOS.COM - Rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU Wonogiri, Minggu (16/10/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRIKomisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mulai melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan enam partai politik (Parpol) di Wonogiri, 17 Oktober 2022-4 November 2022. Enam parpol tersebut diharapkan sudah menyiapkan diri untuk dilakukan verifikasi faktual.

Sebagai informasi, verifikasi faktual merupakan tahapan pendaftaran kepesertaan pemilu terhadap parpol yang belum masuk dalam parliamentary threshold dan telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. 

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU Wonogiri, Wahyu Nurjanah, mengatakan di Kabupaten Sukses ada enam parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual. Masing-masing, Partai Perindo, PSI, PKN, Partai Gelora, Partai Buruh, dan PBB.

Sementara tiga partai lain yaitu, Partai Hanura, Ummat, dan Garuda dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi di Wonogiri sehingga gugur menjadi parpol peserta pemilu di Wonogiri.

KPU Wonogiri akan mulai melakukan verifikasi faktual mulai, Senin (17/10/2022). KPU Wonogiri terlebih dahulu akan memverifikasi faktual terhadap kepengurusan partai mulai dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara hingga pengecekan kantor parpol di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Terus Bertambah, Kini Ada 181 Nama Warga Wonogiri yang Dicatut Parpol

Pada verifikasi faktual kepengurusan, parpol harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% pada susunan pengurus parpol di tingkat kabupaten/kota.

“Setelah itu dilakukan verifikasi faktual keanggotaan. KPU akan mendatangi sampling anggota masing-masing partai di domisili anggota tersebut yang tersebar di 25 kecamatan di Wonogiri,” kata Wahyu saat diwawancarai Solopos.com di Kantor KPU Wonogiri, Minggu (16/10/2022).

Adapun jumlah sampling masing-masing anggota enam parpol tersebut yaitu, Perindo sebanyak 284 orang, PSI sebanyak 281 orang, PKN sejumlah 295 orang, Partai Gelora sebanyak 282 orang, Partai Buruh sebanyak 289 orang, dan PBB sebanyak 286 orang. Total sampling anggota yang akan dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.717 orang yang tersebar di 25 kecamatan di Wonogiri. 

Verifikasi faktual keanggotaan parpol bertujuan membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan parpol paling sedikit 1.000 orang pada setiap kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Para Dai di Wonogiri Diimbau Proaktif Jaga Kondusivitas saat Pemilu 2024

“Kalau nanti, ketika KPU mendatangi rumah anggota parpol memverifikasi faktual tapi ternyata yang bersangkutan tidak dapat ditemui, maka bisa dilakukan verifikasi di lain waktu. Jika tidak memungkinkan bertemu langsung, bisa dilakukan dengan memanfaatkan panggilan video. Saat verifikasi faktual, anggota harus menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota parpol (KTA),” jelas Wahyu.

Dia menambahkan, parpol dan KPU Wonogiri sebisa mungkin harus berusaha memverifikasi faktual secara tatap muka. Hal itu sesuai peraturan yang berlaku. Jika hal itu tersebut terpaksa tidak dilakukan karena kendala geografis atau hal lain, opsi terakhir yaitu dengan panggilan video.

”KPU akan melakukan verifikasi faktual secara humanis. Jadi para anggota parpol tidak perlu takut jika KPU mendatangi rumah mereka. Kami hanya akan mengecek keanggotaan parpol,” katanya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Gelora Wonogiri, Sriyadi, mengatakan Partai Gelora sudah siap untuk dilakukan verifikasi faktual. Meski baru kali pertama mengikuti tahapan pendaftaran peserta pemilu, Partai Gelora sudah 100% menyiapkan segala untuk lolos menjadi peserta pemilu. 

Baca Juga: Bupati Jekek Angkat Bicara Soal Nama Warga dan ASN di Wonogiri Dicatut Parpol

Kepada KPU Wonogiri, pihaknya menyarankan agar verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dalam satu tempat untuk setiap wilayah kecamatan. Namun hal itu tak diperkenankan lantaran secara aturan KPU harus terlebih dahulu mendatangi tempat tinggal anggota parpol.

“Tadi saya menyarankan, kalau bisa untuk verifikasi faktual dilakukan dalam satu tempat saja untuk setiap anggota di tingkat kecamatan. Tapi ternyata aturannya enggak bisa begitu. Kami ikuti saja. Tapi, kami sebagi parpol sudah siap dengan hal itu. Bahkan kepengurusan kami sudah sampai tingkat desa/kelurahan. Kami yakin akan lolos di tahapan verifikasi faktual ini,” ucap Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya