SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pokja dan Tim Penanggulangan Banjir Pemkot Solo bakal diklarifikasi Komisi III dan IV DPRD Solo, Kamis besok (12/8), terkait adanya indikasi penyimpangan dana bantuan relokasi warga bantaran Bengawan Solo.

Klarifikasi dari gabungan komisi itu dilakukan setelah Komisi III yang membidangi anggaran dan Komisi IV yang membidangi kemasyarakatan menemukan kesejumlah kejanggalan dalam inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/8).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Nanti gabungan komisi yang akan meminta klarifikasi dari semua pihak. Ini tindak lanjut dari Sidak kemarin sehingga mereka semua akan diminta klarifkasi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto di Gedung Dewan, Rabu (11/8).

Mereka yang akan dimintai klarifikasi adalah sub-Pokja, Pokja dan lurah dari enam kelurahan, Bapermas & P3AKB, Bappeda, DPPKA, Bagian Hukum dan HAM dan Inspektorat.

Supriyanto mengatakan, mereka semua akan diklarifikasi secara bersamaan karena terlibat terhadap penangganan banjir. Dia menyatakan, Pokja memiliki peran besar dalam penyaluran dana relokasi itu. Sedangkan, sejumlah SKPD itu tergabung dalam Tim Penanggulangan Banjir Pemkot Solo.

“Dari Sidak dan laporan BPK kan sebenarnya sudah jelas. Ada indikasi penyimpangan dan ini bukti pengawasan yang dilakukan oleh Bapermas & P3AKB itu lemah. Tidak usah mengelak atau saling lempar tanggung jawab,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Ketua Komisi IV Zaenal Arifin mengatakan, semua pihak akan diklarifikasi agar diketahui seperti apa permasalahannya.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya