Soloraya
Jumat, 24 September 2021 - 15:59 WIB

BI Solo: Kasus Upal Boyolali Jadi Temuan Terbesar di Soloraya

Bayu Jatmiko Adi  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tumpukan barang bukti kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu diperlihatkan saat penyampaian pengungkapan kasus tersebut di Kantor Polres Boyolali, Jumat (24/9/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo menyebut temuan kasus uang palsu atau upal di Boyolali merupakan pengungkapan terbesar di Soloraya bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data KPw BI Solo, pada 2019 di Soloraya ditemukan 4.322 lembar upal. Kemudian pada 2020 terdapat 3.756 lembar upal. Pada 2021 ada sekitar 1.802 lembar.

Advertisement

“Itu yang terlaporkan di perbankan. Jadi ada nasabah mendapat uang palsu kemudian dilaporkan ke bank, itu jumlahnya sekian. Kalau ditambah dengan temuan di kasus ini [Boyolali] jadi totalnya 10.318 lembar,” kata Kepala Unit pengolahan Uang Rupiah KPw BI Solo, Purwanto, kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Sebagaimana diinformasikan, Polres Boyolali mengungkap kasus pembuatan dan pengedaran upal dengan barang bukti sebanyak 8.516 lembar. Sedangkan nominal totalnya mencapai Rp49.030.000.

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, Polres Boyolali mengungkap kasus pembuatan dan pengedaran upal dengan barang bukti sebanyak 8.516 lembar. Sedangkan nominal totalnya mencapai Rp49.030.000.

Baca Juga: Polres Boyolali Tangani Kasus Peredaran Uang Palsu Senilai Rp500 Juta

Polisi menangkap sembilan tersangka terkait kasus tersebut pada Minggu (12/9/2021) lalu. Mereka yakni DS, 39, warga Wates, Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali; MF, 41, warga Ciseureuh, Kecamatan Pegol, Kota Bandung.

Advertisement

Persentase Kemiripan

AS, 49, warga Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan terakhir, SD, 34, warga Karanggebang, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Ketua Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) KPw BI Solo, Gunawan Purbowo, mengatakan belum bisa memastikan persentase kemiripan upal dalam kasus di Boyolali itu dengan uang asli.

Perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahui hal itu secara pasti. Namun, ia mengatakan jika dibandingkan temuan upal pada kasus di Klaten tahun lalu, kualitas upal dari kasus terbaru ini lebih tinggi.

Baca Juga: Polres Boyolali Bekuk 9 Tersangka Kasus Pembuatan dan Peredaran Upal

Advertisement

“Dibandingkan kasus yang Klaten, ini lebih tinggi tingkatannya. Tapi kalau dibandingkan uang asli, sebenarnya masih jauh [di bawah],” katanya, Jumat (24/9/2021).

Menurutnya, jika dilihat sepintas, upal yang dibuat di Boyolali terlihat mirip dengan uang asli. Namun ketika dilihat lebih teliti, akan terlihat perbedaannya dengan uang asli.

“Paling umum bisa dikenali dengan cara dilihat, diraba diterawang. Kalau dilihat lebih teliti, itu beda dengan uang asli. Diraba, dari kekasarannya juga tidak seperti uang asli. Diterawang [tampilannya] juga tidak serapi uang asli,” lanjutnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif