Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menargetkan graduasi atau kelulusan mandiri penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 10 persen pada 2022. Untuk mencapainya, Pemkab berupaya mengintervensi dengan pelatihan dan bimbingan wirausaha.
Selain menerima bantuan, para keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Sukoharjo juga mendapatkan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, kesejahteraan sosial, dan ekonomi. Mereka juga didorong menjadi wirausaha yang berimplikasi pada peningkatan status ekonomi sosial.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kepala Dinas Sosial (Disnsos) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan petugas pendamping PKH turut membimbing pengembangan usaha yang dijalankan masing-masing penerima PKH. Penerima PKH diberikan motivasi agar mampu mengembangkan usaha sehingga mendapatkan penghasilan memadai setiap bulan.
Baca juga: Polisi Sukoharjo Bekuk Penipu Berkedok Jual Minyak Goreng Murah
“Bermacam-macam usaha yang dijalankan para penerima PKH. Ada yang membuka warung makan, toko kelontong, hingga laundry. Ini bagian dari upaya percepatan graduasi mandiri penerima PKH,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di Gedung Menara Wijaya, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, program santunan uang duka yang digeber pemerintah selama 10 tahun terakhir menjadi bagian dari upaya percepatan graduasi mandiri penerima PKH. Setiap ahli waris mendapat santunan kematian senilai Rp3 juta. Sebagian uang santunan kematian bisa digunakan ahli waris untuk modal usaha.
Pada masa pandemi Covid-19, santunan kematian bisa meringankan beban ahli waris setelah anggota keluarganya meninggal dunia. Santunan kematian juga bisa dimanfaatkan warga miskin untuk menjaga kelangsungan hidup. Sebagian uang santunan kematian bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Baca juga: Sepekan 9.069 Wong Sukoharjo Disuntik Vaksin Booster
Sementara sebagian uang lainnya dimanfaatkan untuk merintis usaha kecil-kecilan seperti beternak ayam atau membuka toko kelontong. “Ahli waris yang menerima uang santunan kematian telah diverifikasi berdasarkan by name by address. Sehingga data penerima santunan kematian harus valid dan akurat,” kata dia.
Perekonomian Keluarga Meningkat
Suparmin menyebut jumlah penerima PKH yang mengajukan graduasi mandiri pada penyaluran PKH tahap IV 2021 sebanyak 3.009 KPM atau sekitar 10,2 persen. Jumlah total penerima PKH yang tersebar di 12 kecamatan sebanyak 29.427 KPM.
“Tahun ini, target penerima PKH yang mengajukan graduasi mandiri juga sekitar 10 persen. Mereka mundur sebagai penerima PKH karena tingkat perekonomian keluarga meningkat,” papar dia.
Baca juga: Perusahaan Apparel Ini akan Buka Pabrik di Nguter Sukoharjo
Seorang penerima PKH asal Kelurahan Combongan, Kecamatan Sukoharjo, Sundari, mengatakan dana stimulus itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti membeli beras, gula pasir, minyak goreng dan lauk pauk. Saridi sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan tak menentu setiap bulan.