Soloraya
Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:25 WIB

Biar Kian Cakap, 18 Satpam DPRD Sragen Digembleng 10 Hari oleh Polisi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para petugas satpam DPRD Sragen mendapatkan pengarahan dari Ketua DPRD Sragen, Suparno, saat pembukaan pelatihan petugas satpam di halaman DPRD Sragen, Sabtu (15/1/2022). (Istimewa/DPRD Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 18 orang petugas satuan keamanan (satpam) di lingkungan DPRD Sragen digembleng secara fisik dan teori oleh polisi, Sabtu (15/1/2022). Mereka digembleng selama 10 hari agar lebih terampil dalam melakukan pengamanan.

Pelatihan fisik dan teori tersebut merupakan pelatihan penyegaran kepada satpam yang tergabung dalam Satpam Garda Pratama. Pelatihan itu dibuka langsung Ketua DPRD Sragen, Suparno, di halaman Gedung DPRD Sragen.

Advertisement

Suparno mengatakan para satpam ini sudah memiliki sertifikat. Meski begitu, mereka butuh penguatan dalam penerapan prosedur operasi stadar (SOP) terkait pengamanan. Dia menyampaikan pelatihan itu dilaksanakan selama 10 hari dengan mengambil hari-hari di luar jam kerja, yakni Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Satpam Bakal Miliki 5 Seragam, Salah Satunya Mirip Polisi

“Yang digembleng fisiknya dan penguasaan teori. Mentor mereka dari Polres Sragen. Pada intinya satpam adalah orang yang bertugas membantu tuga-tugas kepolisian di lingkungan tertentu. Bila terjadi apa-apa, mereka langsung berkomunikasi dengan aparat kepolisian atau sebaliknya secara berkesinambungan,” ujarnya.

Advertisement

Atas dasar itulah, Suparno berinisiatif memberikan penguatan kompetensi mereka dalam menjalankan SOP pengamanan. “Jumlah petugas satpam di DPRD itu sebenarnya 20 orang, tetapi satu orang sakit dan satu orang mengampu tugas hubungan masyarakat, sehingga yang ikut digembleng pelatihan hanya 18 orang. Mereka bekerja dengan sistem sif, siang dan malam,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif