SOLOPOS.COM - Para pimpinan daerah menjadi narasumber dalam sosialisasi penanganan gangguan keamanan menjelang Nataru di Gedung Kartini Sragen, Rabu (1/12/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Keputusan pemerintah pusat membatalkan PPKM level 3 pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2022 membuat Pemkab Sragen kerepotan. Pasalnya, Pemkab telah menggelar rapat koordinasi dengan Polres dan Kodim Sragen membahas soal pelaksanaan PPKM tersebut pada 1 Desember 2021 lalu.

Namun dalam perjalanannya, pemerintah membatalkan kebijakan PPKM level 3 tersebut dan menyerahkan kebijakan kepada pemerintah daerah. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengaku kerepotan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami pernah meminta juklak [petunjuk pelaksanaan] dan juknis [petunjuk teknis] yang jelas tentang antisipasi Nataru. Sempat ada perintah adanya tes antigen di rest area tol. Tetapi kok setelah ke sininya, ternyata tidak ada tes antigen dan kebijakan diserahkan ke daerah. Kalau kebijakan diserahkan ke daerah ya kami kerepotan. Kami coba bicarakan di internal antara Bupati, Kapolres, dan Dandim untuk persiapan antisipasi jelang Nataru,” ujarnya, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Omicron Sudah Masuk Indonesia, Perayaan Tahun Baru Dilarang di Sragen

Yuni, Kapolres, dan Dandim sempat menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sehari pascarakor itu ternyata kebijakan PPKM level 3 dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Yuni menyampaikan formula dalam rakor itu bisa saja tetap diterapkan dalam pelaksanaan Nataru tetapi biayanya tidak sedikit. Dia menerangkan untuk persiapan petugas, makan minum selama dua pekan itu, Badan Kesbangpol itu menghitung bisa habis sampai Rp300 juta.

“Saya berkoordinasi dengan Kapolres, untuk antisipasinya lebih soft dan disesuaikan dengan keadaan. Selama ini kasus Covid-19 juga tidak meningkat. Penekannya lebih pada larangan kerumunan. Menjelang Tahun Baru tidak boleh ada perayaan dalam bentuk apa pun. Alun-alun diperketat. Termasuk larangan kerumunan di kota-kota kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga: Sragen Bakal Punya Desa Bebas Pengangguran, Ini Lokasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya