Soloraya
Sabtu, 12 Februari 2022 - 20:17 WIB

Bibit Waluyo Pernah Sebut Ini saat Ditanya Daerah Istimewa Surakarta

Tim Solopos  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil listrik wisata mengantar wisatawan berkeliling Kota Solo melintasi Lawang Gapit Lor, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (2/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Gubernur Jawa Tengah periode 2008-2013, Bibit Waluyo, pernah menyinggung wacana pemekaran Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota di Soloraya, yakni Solo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Sukoharjo, Klaten, Boyolali.

Jadi, bukan kali pertama wacana pemekaran wilayah santer, salah satunya pembentukan Provinsi DIS. Selain DIS, dua wilayah lain di Jateng yang diusulkan menjadi provinsi baru, yakni Provinsi Banyumasan dan Muria Raya.

Advertisement

Nah, Gubernur Jawa Tengah periode 2008-2013, Bibit Waluyo, pernah menyebut wacana pemekaran DIS merupakam mimpi di siang bolong.

Baca Juga : Santer Isu Daerah Istimewa Surakarta, Begini Ceritanya…

“Itu [DIS] ngapa? Mimpi di siang bolong. Ndak usah ada wacana itu. Itu hanya mencari berita saja,” katanya ketika ditemui wartawan sepulang dari Jakarta di Bandara Internasional A. Yani, Semarang, Jumat (23/11/2012) sore.

Advertisement

Bibit menyatakan sudah membuat pondasi ekonomi, infrastruktur, energi, dan pertanian sehingga Jawa Tengah akan sejahtera.

”Infrastruktur meliputi pembangunan jalur rel ganda kereta api, jalan tol Semarang-Solo, Bandara A. Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang biar jadi dulu sehingga ekonomi kuat. Mari bersama-sama membangun Jateng. Tak usahlah ada wacana DIS. Itu mimpi di siang bolong,” imbuh dia.

Baca Juga : Ada Lagi Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Netizen: Gubernurnya Siapa?

Wacana yang Meresahkan

Ia juga menyebut wacana DIS hanya membuat resah masyarakat karena tidak mudah. Menurutnya membutuhkan dana luar biasa besar untuk menghidupi lembaga. Dia mencontohkan membayar gaji, memelihara gedung, kendaraan, dan lainnya.

Advertisement

“Kui duit seko ngendi [Itu uang dari mana]? Mengko duet entek [nanti uangnya habis]. Yang sudah ada saja ini diefektifkan,” ungkap mantan pangdam IV/Diponegoro ini.

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KP Eddy Wirabhumi, menanggapi pernyataan Bibit perihal DIS.

Baca Juga : Tak Seperti Jogja, Apa Alasan Daerah Istimewa Surakarta Dihapuskan?

“Biarkan saja Pak Bibit bilang seperti itu. Apa yang dikatakan Gubernur yang menilai masyarakat luas. Pada prinsipnya keraton tidak surut atas pernyataan itu. Pembentukan provinsi DIS bukan masalah senang dan tidak senang, melainkan penegakan konstitusi kita (keraton),” ujar Eddy saat dihubungi Solopos.com, Jumat (23/11/2012) malam.

Advertisement

Wakil Pengageng Sasana Wilapa, KP Winarno Kusumo, saat dijumpai Solopos.com, di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Selasa (6/11/2012), menuturkan alasan menghidupkan kembali DIS.

Tagih Janji Pemerintah

Upaya itu sebagai tahapan menagih janji pemerintah yang ingin mengembalikan DIS setelah Surakarta dinyatakan aman. Lelaki yang akrab disapa Kanjeng Win ini menceritakan sejarah DIS sudah ada sejak 1945.

Baca Juga : Kenapa Solo Tidak Jadi Daerah Istimewa Seperti Yogyakarta?

“Pemerintah kala itu mencabut atau mengambil alih DIS karena kondisi Surakarta merupakan basis komunis. Namun waktu itu pemerintah berjanji mengembalikan DIS setelah kondisi Surakarta aman. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” jelas Kanjeng Win.

Advertisement

Ia menerangkan usia DIS hanya bertahan hingga 9 bulan. Menurutnya, upaya menghidupkan DIS sangat tepat mengingat semua keistimewaan Surakarta termaktub dalam Undang-undang (UU).

“Bahkan PB XII membuat maklumat yang menyatakan DIS berdiri dibalik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nah, dalam perjalanannya kok janji dari pemerintah seolah tidak pernah ditepati. Setiap kepemimpinan yang berganti seolah acuh tak acuh,” jelas Winarno.

Baca Juga : Tokoh Ini Usulkan Solo Menjadi Daerah Otonomi Khusus

Sebagai informasi, penjaga budaya Jawa di Keraton Kasunanan Surakarta itu telah meninggal karena sakit pada Senin (11/6/2018) malam. Kanjeng Win sempat mendapatkan perawatan di RS UNS.

Political Will Presiden

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan status DIS sebenarnya tak memerlukan UU. Sebab, menurutnya, DIS merupakan pemerintahan yang secara berkesinambungan telah ada jauh sebelum kelahiran Republik Indonesia (RI).

Untuk mewujudkannya, kata dia, perlu political will presiden. “Dan daerah yang telah memiliki sistem pemerintahan sendiri tak perlu lagi UU. Karena telah diakui UUD 1945,” kata Yusril kepada Solopos.com, Minggu (28/10/2012).

Advertisement

Baca Juga : Provinsi Soloraya Usulan Bupati Karanganyar Beda Konsep Dengan DIS

Dia mencontohkan Aceh sebagai daerah istimewa. Yusril menyebut Aceh adalah salah satu contoh daerah istimewa yang dibentuk oleh UU. Alasannya, Aceh merupakan sebuah kerajaan yang pernah mengalami kepunahan.

“Lain dengan Surakarta dan Jogja yang tetap ada tanpa terputus hingga sekarang.”

Yusril yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Keraton Solo dalam upaya pengembalian DIS itu menyebut daerah kasultanan-kasunanan di Tanah Air dinyatakan tetap sama sehingga yang dibutuhkan adalah penetapan DIS, bukan pembentukan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif