Soloraya
Selasa, 16 Juni 2020 - 23:38 WIB

Bikin Bising, 20 Sepeda Motor Berknalpot Brong Disita Polisi Solo

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polresta Solo menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Senin (15/6/2020). (Istimewa/Satlantas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 20 unit sepeda motor disita polisi anggota Satlantas Polresta Solo karena menggunakan knalpot brong yang bising.

Operasi penertiban kendaraan bermotor itu digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Advertisement

Dalam sepekan sekitar 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan polisi dalam operasi penertiban.

Pesangon Ribuan Eks Karyawan Belum Dibayar, Tyfountex Sukoharjo Dapat Peringatan Dari Pengadilan

Advertisement

Pesangon Ribuan Eks Karyawan Belum Dibayar, Tyfountex Sukoharjo Dapat Peringatan Dari Pengadilan

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi saat dijumpai wartawan, Selasa (16/6/20202), mengatakan operasi penertiban knalpot brong sudah digelar sejak beberapa pekan lalu.

Namun, baru dalam sepekan terakhir penggunaan sepeda motor berknalpot brong kian marak. Sebanyak 20 sepeda motor berknalpot brong disita polisi Solo dan pengendaranya dikenai sanksi.

Advertisement

Kasus Benang Layangan Lukai Warga Sumber Solo Berakhir Damai, Pemilik Layang-Layang Ternyata...

Ia menambahkan dalam operasi penertiban itu diketahui banyak pengendara yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong untuk aktivitas sehari-hari. Padahal, hal itu menyalahi ketentuan dan mengganggu masyarakat.

Aturan Lalu Lintas

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu lalu lintas saat berkendara termasuk knalpot yang sesuai standar dan tidak mengganggu kenyamanan publik.

Advertisement

Apabila didapat ada sepeda motor berknalpot brong dipakai di jalanan Solo, sepeda motor itu akan langsung disita polisi.

Round Up Covid-19 Boyolali: Kasus Positif Capai 56, Melonjak Tajam 2 Hari Terakhir

Menurutnya, penggunaan knalpot standar itu demi keamanan dan keselamatan pengendara kendaraan. Selain itu supaya suara bising knalpot brong tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Advertisement

Ia menambahkan petugas Satlantas Polresta Solo telah ditugaskan di beberapa lokasi yang diketahui kerap ada pengguna sepeda motor menggunakan knalpot brong. Selain itu petugas juga masif menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.

Tak Dapat Bantuan, Warga Sukodono Sragen Datangi Kantor Dinas Bupati

Patroli Satlantas Polresta Solo kini juga turut mengedukasi masyarakat terkait bahaya benang gilas layangan.

"Kami juga mengecek benang-benang di kabel juga di lokasi yang diprediksi banyak aktivitas warga bermain layangan. Jangan sampai ada anak-anak bermain layangan di jalan raya atau perkampungan. Aktivitas itu juga dapat membahayakan pengguna jalan lain," papar Kasatlantas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif