Soloraya
Kamis, 2 Juni 2022 - 13:25 WIB

Bikin Gibran Emosi, Ini Alasan 2 CPNS Pemkot Solo Mundur

Wahyu Prakoso  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS. (Istimewa-Pemkot Madiun)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dibuat emosi lantaran ada dua CPNS 2021 di Pemkot Solo mengundurkan diri setelah pengumuman. Dia menyebut tindakan dua calon pegawai negeri sipil itu kurang ajar.

Ora sah daftar rene nek pengen sugih [Tidak usah daftar di Pemkot Solo kalau mau kaya]. Di sini tuh tempat untuk pelayanan publik. Nek pengin sugih aja daftar neng kene [Kalau mau kaya jangan daftar di sini]. Wis daftar, melu tes [ikut tes], mengundurkan diri. Kurang ajar,” kata Gibran saat berbincang dengan wartawan di Balai Kota Solo, Minggu (2/6/2022).

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan dua CPNS itu dari kesehatan, yakni Dokter Gigi dan Psikolog Klinis. Mereka mengundurkan diri setelah pengumuman atau saat pemberkasan atau sebelum pengangkatan.

“Seketika mundur. Itu kan ketika dipanggil untuk proses pemberkasan pasca-pengumuman enggak hadir, tidak melengkapi [berkas]. Dipanggil, ternyata mengajukan permohonan mundur,” ujarnya.

Advertisement

“Seketika mundur. Itu kan ketika dipanggil untuk proses pemberkasan pasca-pengumuman enggak hadir, tidak melengkapi [berkas]. Dipanggil, ternyata mengajukan permohonan mundur,” ujarnya.

Alasan

BKPSDM meminta dua orang tersebut untuk membuat surat pernyataan mundur. Dwi menjelaskan alasan dua orang CPNS Pemkot Solo itu mundur. Salah seorang CPNS mengaku diterima kerja di tempat lain dan satunya menyatakan tak sesuai ekspektasi.

Baca juga: Denny Caknan Bakal Manggung di Solo, Ini Jadwal dan Lokasinya!

Advertisement

“Yang jelas kalau tidak ada keinginan seharusnya dia sejak awal tak mendaftar. Habis diumumkan kok mundur setelah pengumuman,” paparnya.

Dwi mengatakan surat penyataan mundur dari dua CPNS 2021 itu sebagai dasar Pemkot Solo untuk mencari pengganti. “Penggantinya sudah dapat dan ditetapkan. Sudah bertugas. Kami dapat jumlah yang lengkap. Ada 120 orang totalnya,” ungkapnya.

Baca juga: Ini Profil Lanang Aji Laksito & Rina Andriani Dua Lurah Termuda di Solo

Advertisement

Namun, lanjut Dwi, dua orang yang mundur dari CPNS tersebut tak mendapatkan sanksi. Hal itu karena proses pengunduran diri dilakukan setelah pengumuman dan sebelum proses pengangkatan. Jika CPNS mengundurkan diri setelah mendapatkan pengangkatan atau menerima surat keputusan maka tidak dapat diganti.

Kendati demikian, sikap CPNS Pemkot Solo yang mundur itu dinilai tidak baik oleh Gibran selaku wali kota. Dia menganjurkan pencari kerja yang ingin mendapatkan gaji besar jangan melamar menjadi PNS.

“Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS. Ra cetha [Enggak jelas]. Ra mutu [Enggak bermutu]. Jangan kayak gitu lagi. Merugikan,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif