Soloraya
Jumat, 15 Juli 2022 - 17:15 WIB

Bikin Jalan Kebon Ambyar, Aktivitas Tambang di Bayat Klaten Dihentikan

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Truk pengangkut tanah uruk yang melintas di ruas jalan wilayah Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Jumat (15/7/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Aktivitas pertambangan di Desa Kebon, Kecamatan Bayat diminta berhenti sementara waktu hingga komitmen dari perusahaan kepada warga dipenuhi. Akibat aktivitas pertambangan itu, warga mengeluhkan kondisi jalan rusak, berdebu, serta licin setelah diguyur hujan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, menjelaskan dari hasil pengecekan, aktivitas pertambangan itu sudah mengantongi izin. Pemegang perizinan tersebut atas nama CV Cahaya Indra Laksana.

Advertisement

“Izinnya [terbit] Maret 2022, SIPB [surat izin penambangan batuan] untuk melaksanakan perencanaan, penggalian, pengambilan, pengangkutan, dan penjualan. Sekarang kewenangan perizinan [pertambangan] sesuai Perpres No. 55 tahun 2022 berada di Provinsi. Namun, perizinan di CV ini masih dikeluarkan dari BKPM, berarti produk regulasi yang dulu,” kata Agus saat ditemui di Desa Kebon, Jumat (15/7/2022).

Lantaran sudah memiliki legalitas, Agus menjelaskan perusahaan itu sah-sah saja melakukan aktivitas pertambangan. Namun, dia mengingatkan persyaratan lain agar dilengkapi pengusaha, yakni komitmen dengan warga sekitar. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga situasi kondusif dari aktivitas pertambangan tersebut.

Advertisement

Lantaran sudah memiliki legalitas, Agus menjelaskan perusahaan itu sah-sah saja melakukan aktivitas pertambangan. Namun, dia mengingatkan persyaratan lain agar dilengkapi pengusaha, yakni komitmen dengan warga sekitar. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga situasi kondusif dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Untuk memenuhi ini, kami sudah sampaikan ke kepala desa ada beberapa hal yang menjadi kewajiban dari pihak CV terhadap masyarakat dan nanti komitmen ini harus segera dipenuhi oleh CV,” kata dia.

Baca Juga: 31 Desa di Klaten Terima UGR Tol Solo – Jogja, Ini Daftar Lengkapnya

Advertisement

“Sampai kapannya, ya sampai CV itu nanti melengkapi persyaratan komitmen dengan warga. Investasi itu yang penting banyak memberikan kemanfaatan kepada pengusaha, warga sekitar, pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten. Itu harus ada kemanfaatan. Jangan sampai ada dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan ini,” kata dia.

Disinggung aktivitas pertambangan untuk tanah uruk jalan tol Solo-Jogja, Agus belum mengetahui secara pasti. Dia sudah meminta pengusaha melengkapi berkas berupa surat dari pelaksana proyek tol jika tanah uruk dari kegiatan pertambangan itu untuk kebutuhan proyek tol.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Supriyono, mengatakan pengecekan tim dari Pemkab ke lokasi pertambangan dan wilayah Desa Kebon menindaklanjuti informasi ihwal dampak kerusakan jalan serta debu yang disebabkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Terkait tata cara pengangkutan material, Supri menilai sudah benar dengan muatan yang diangkut tak berlebihan dan ditutup terpal.

Advertisement

Baca Juga: Truk Tanah Uruk Tol Lalu-Lalang di Klaten, Jalan 2,5 Km di Bayat Ambyar

“Mungkin keluhan masyarakat terkait banyak debu dari perusahaan bisa melakukan penyiraman jalan. Untuk jumlah truk dari kegiatan pertambangan ini ada 70-an truk. Tetapi berapa kali bolak-baliknya kami belum tahu. Untuk kerusakan jalan, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelas Supri.

Sebelumnya, ruas jalan di wilayah Desa Kebon rusak parah setelah 1,5 bulan terakhir dilintasi truk pengangkut material tanah uruk dari lokasi pertambangan di desa setempat. Jalan yang sebelumnya berlubang diuruk dengan tanah membuat jalan berdebu.

Advertisement

Ketika diguyur hujan, kondisi jalan menjadi becek dan licin serta kerap membuat pengendara yang melintas terpeleset. Jalan rusak diperkirakan sepanjang 2,5 km.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif