SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras (favim.com)

Solopos.com, KLATEN — Seorang pemuda di Klaten harus berurusan dengan polisi gara-gara membawa senjata tajam awal Juli 2022. Pelaku sempat mengacungkan senjata tajam kepada pengguna jalan raya Solo-Jogja.

Pelaku bernama Najib Choiril, 18, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Bayat. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 50 sentimeter.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatreskrim Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mengatakan awalnya personel Polres Klaten mendapatkan laporan warga, Minggu (3/7/2022) dini hari. Warga menangkap seorang laki-laki di depan salah satu warung soto tepi jalan raya Solo-Jogja, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.

“Setelah mendapatkan informasi kami mendatangi TKP dan mengamankan yang bersangkutan dengan barang bukti satu celurit berwarna silver dengan panjang sekitar 50 sentimeter,” kata Kasatreskrim saat menggelar pers rilis di Mapolres Klaten, Kamis (14/7/2022).

Pelaku tertangkap dalam kondisi mabuk. Sebelumnya, pelaku berombongan bersama teman-temannya berjumlah lebih dari 10 orang melakukan konvoi. Namun, pelaku tertinggal oleh teman-temannya saat dikejar warga.

Baca Juga: Berkat Alat Ini, Warga Ngawen Klaten Bekuk Pembobol Kotak Infak

“Yang bersangkutan modusnya sama seperti klitih. Jadi menunggu kalau ada sasaran khususnya anak muda yang pulang pada dini hari untuk dijadikan korban. Alasan melakukan itu dari hasil pendalaman kami, bisa dibilang itu sebagai suatu hal yang bisa mereka banggakan dalam konteks kelompoknya,” kata dia.

Dari pengakuan tersangka, dia melakukan kegiatan meresahkan warga tersebut baru satu kali. Tak ada nama kelompok pelaku.

Kasatreskrim tak menampik rombongan kelompok pelaku mengarah ke rombongan kelompok klitih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara.

Kasatreskrim mengimbau agar orang tua memperketat pengawasan kepada anak-anak mereka agar tak bergabung pada kelompok anarkistis.

Baca Juga: 2 Pencuri Konter Pulsa di Wedi Ditangkap, 1 Tersangka Harus Digendong

“Peran keluarga sangat penting. Kami pihak kepolisian tidak bisa mengawasi satu per satu anak 1 x 24 jam. Oleh karena itu kami mengimbau agar orang tua mengawas secara ketat pergaulan anak mereka. apabila sudah malam tidak pulang, tolong disuruh pulang,” kata dia.

Tersangka pemilik senjata tajam, Najib, baru saja lulus SMK. Dia menjelaskan kelompok yang sebelumnya nongkrong dengannya bukan teman-temannya semasa sekolah. Najib beralasan membawa celurit untuk berjaga-jaga.

“Buat jaga-jaga kalau ketemu klitih. Soalnya juga banyak klitih di Klaten,” kata Najib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya