Soloraya
Sabtu, 2 Januari 2021 - 18:52 WIB

Bikin Resah, Warga Minta Judi Cap Ji Kia di Kavling Syariah Kalijambe Sragen Bubar

Tri Rahayu  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Judi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN – Praktik perjudian jenis cap ji kia di perbatasan Desa Karangjati dan Desa Tegalombo Kecamatan Kalijambe, Sragen, membikin resah warga. Belasan warga dari dua desa tersebut bertemu untuk menghentikan praktik judi tersebut secara musyawarah.

Penjual cap ji kia dipanggil dalam forum warga dan diminta membuat pernyataan untuk menghentikan perjudian itu pada Sabtu (2/1/2021).

Advertisement

Forum warga itu terjadi di rumah Kepala Desa Tegalombo, Kalijambe. Dalam forum itu juga dihadiri Kepala Desa Karangjati Subeno Harjanto dan pemilik lahan, Sumarno, 40. Setelah bermusyawarah akhirnya penjual cap ji kia bersedia menandatangani pernyataan bermeterai Rp6.000 dan disaksikan para ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Awas! Solo, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar & Wonogiri Zona Merah Covid-19

Dalam pernyataan itu, penjual cap ji kia bersedia menghentikan aktivitas perjudian di lingkungan Tegalombo dan Karangjati, Sragen, itu dan bila mengulangi siap diproses secara hukum dan rumah siap dibongkar.

Advertisement

“Akhirnya keresahan warga bisa diatasi. Dalam pertemuan itu ada Pak Sumarno, pemilik lahan juga. Jadi warga yang resah itu di Tegalombo. Kalau lokasi lahan itu berada di wilayah Desa Karangjati. Penjual cap ji kia itu sudah membuat pernyataan dan disaksikan tokoh masyarakat dan kepala desa. Kalau melanggar pernyataan rumah siap dibongkar dan diproses hukum,” ujar Kepala Desa Karangjati, Subeno Harjanto.

Pemilik lahan Sumarno menjelaskan lahannya itu seluas 3 hektare dan dijual kavlingan dengan sistem syariah, yakni tanpa bunga karena tidak lewat bank. Dia melarang keras segala bentuk perjudian dan minuman keras di kavling syariahnya tersebut.

“Saya sudah mengingatkan yang bersangkutan tetapi masih nekat. Rumah yang ditempati itu pun belum ada akad jual beli lahan yang sah. Sebenarnya saya sudah lapor ke Polres, Polda, sampai ke Mabes lewat Whatsapp [WA] tetapi belum ada tindak lanjut. Akhirnya tadi warga yang berinisiatif untuk menyelesaikan praktik perjudian itu,” ujar Sumarno saat dihubungi Solopos.com, Sabtu sore.

Advertisement

Gisel Kena Kasus Video Porno, Gading Marten Kepikiran?

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Kalijambe AKP Aji Wiyono menyatakan Polsek belum mendapat laporan secara tertulis atas adanya praktik perjudian itu. Dia mengatakan prinsipnya semua laporan yang masuk ke Polsek pasti ditindaklanjuti.

“Mungkin laporannya lewat WA dan alamatnya kurang jelas. Kami siap menindaklanjuti laporan itu,” ujar Aji.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif