SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BAKAL DIBONGKAR--Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jl Bhayangkara, Solo rencananya bakal dibongkar dan dijadikan ruang terbuka publik. Dulu, bangunan itu pernah digunakan untuk RSJ Mangunjayan, foto diambil Minggu (23/10/2011). (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)--Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rencana pembongkar bangunan bekas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mangunjayan bisa saja dibatalkan jika benar bangunan itu dinyatakan sebagai benda cagar budaya (BCB).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu ditegaskan Jokowi saat dimintai tanggapan tentang pro-kontra terhadap rencana Pemkot membongkar bangunan yang saat ini masih digunakan sebagai kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tersebut.

“Tentunya akan dikaji dulu apakah bangunan itu masuk BCB atau tidak. Kalau memang oleh Tim Ahli Cagar Budaya bangunan itu dinyatakan sebagai BCB ya tentunya tidak akan dibongkar. Hanya saja, sepengetahuan saya, bangunan itu, yaitu bangunan berlantai dua di sana, adalah bangunan baru,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan, akhir pekan kemarin.

Jokowi menyerahkan sepenuhnya pengkajian lebih lanjut terhadap keberadaan bangunan bekas RSJ tersebut kepada Tim Ahli Cagar Budaya.

“Nanti ketetapan bangunan yang lama yang mana, termasuk BCB atau tidak, ya biar nanti tim yang akan mengkaji,” imbuhnya.

Menurut Jokowi, bila dari hasil kajian tersebut ada bagian-bagian yang dianggap memiliki nilai baik dari sisi histori, arsitektur dan unsur lainnya, pihaknya siap mempertahankan keberadaan bangunan tersebut.

Jokowi menambahkan terkait rencana pembongkaran bangunan dan pemanfaatan kawasan itu ke depan, pihaknya tetap akan melihat masukan dan usulan dari berbagai kalangan.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Teguh Prakosa menyatakan tengah menelusuri sejarah keberadaan bangunan bekas RSJ tersebut. Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan manajemen RSJ Daerah (RSJD).

“Saya sudah berkoordinasi dengan manajemen RSJD agar bisa terkumpul informasi seputar keberadaan RSJ yang dulu berlokasi di kawasan Sriwedari itu. Nanti hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan pekan depan (pekan ini-red). Kalau memang benar bangunan itu memiliki nilai sejarah, akan kami sampaikan kepada Pemkot agar bisa menjadi pertimbangan terkait rencana pembongkaran bangunan tersebut,” kata Teguh.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya