Soloraya
Senin, 16 November 2020 - 15:59 WIB

Bila Menang Pilkada Solo 2020, Bajo Akan Larang Peredaran Miras

Kurniawan  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan Bagyo Wahyono (kiri) dan F.X. Supardjo (kanan) saat di Posko Pemenangan Bajo di Penumping, Laweyan, Solo, Jumat (24/7/2020). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Pasangan cawali-cawawali Solo dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) akan melarang peredaran minuman keras bila terpilih. Mereka beralasan setiap agama di negeri ini melarang konsumsi miras.

"Peredaran miras ini bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Dari sisi agama mana pun yang namanya miras itu dosa," ujar Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso, saat diwawancara

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif