SOLOPOS.COM - Kendaraan wisatawan memadati jalur wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Senin (24/4/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SRAGEN — Pertumbuhan hotel, villa, dan penginapan di kawasan wisata  Tawangmangu, Karanganyar, berpotensi mengurangi kuantitas air di daerah bawah. Pasalnya, Tawangmangu merupakan kawasan resapan air.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) secara komprehensif untuk pengendalian dampak negatif atas pertumbuhan hotel dan kafe di Tawangmangu.

Pakar Lingkungan Hidup Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Pranoto, saat dihubungi Espos, Selasa (25/7/2023) malam, menyampaikan pertumbuhan hotel-hotel di Tawangmangu yang menempati daerah resapan air justru akan sangat berbahaya. Kalau resapan air itu tertutup bangunan maka air tidak bisa meresap ke tanah dan akibatnya bisa banjir dan longsor. Selain itu daerah tangkapan air di bawah berkurang kuantitas airnya.

“Harusnya pemerintah sudah tahu zona daerah resapan, zona yang tidak boleh dibangun, karena ke depannya bahaya sekali dan dari segi lingkungan bisa rusak. Yang jelas, air itu lama-lama di daerah bawah merasakan. Di desa airnya berkurang, itu pengaruhnya. Seperti Karangpadan ke bawah, perlu dicek airnya. Kuantitas airnya berkurang atau tidak,” jelasnya.

Pranoto menyarankan pemerintah harus sudah membatasi bangunan di zona resapan air ini. Dia mengatakan menanam tanaman musim di Tawangmangu sebenarnya salah, karena harusnya tanaman keras untuk menjaga konservasi air.

“Seperti di Sragen, ada kawasan purbakala Sangiran yang tidak boleh ada perumahan dan industri. Kalau purbakala saja diperhatikan mestinya daerah resapan air juga lebih mendapat perhatian. Daerah Sekipan itu dulu bagus untuk camping, sekarang tumbuh hotel,” jelasnya.

Dia berharap ada semacam daerah resapan lestari di Tawangmangu. Menurutnya KLHS yang dilakukan Pemkab Karanganyar sudah terlambat, tetapi itu masih lebih baik dari pada tidak ada kajian sama sekali.

KLHS itu dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar. Tujuannya untuk mengetahui dampak pertumbuhan perhotelan di Tawangmangu bagi lingkungan.

Perlu Pembatasan Bangunan Baru

Pelaksana Tugas Kepala DLH Karanganyar, Asihno Purwadi, mengatakan dari KLHS akan diketahui pola ruang, struktur ruang, sumber daya air, dan macam-macam. Setelah KHLS itu selesai, ujar dia, akan ada  rekomendasi-rekomendasi terkait  Tawangmangu.

Lebih jauh Asihno menerangkan Tawangmangu  kawasan pariwisata sejak zaman Belanda. Saat itu penginapan sudah ada tapi masih sedikit. Semakin lama semakin tumbuh dan jumlahnya berkali-kali lipat.

Dia mengakui harus mulai ada pembatasan hotel dan kafe. Itu artinya perlu ada kajian ulang soal rencana tata ruang wilayah (RTRW). Padahal kajian itu dilakukan lima tahun sekali.

Mengkaji ulang RTRW, disebutnya tidak sederhana karena melibatkan lintas sektor, seperti DLH Provinsi Jateng dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Secara umum, Asihno melihat dampak yang terasa dari berkembangnya Tawangmangu  dari sisi lalu lintasnya yang kian padat. Selain it perpindahan penduduknya banyak dan berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH). Tumbuhnya bangunan-bangunan baru, dinilai Asihno tak masalah jika memenuhi standar teknis dan lingkungan, serta tertata.

Bermunculannya hotel dan kafe baru tak cuma memberi dampak negatif, banyak pula dampak positifinya. Di antaranya pertumbuhan ekonomi naik, investasi naik, penyerapan tenaga kerja sehingga pengangguran berkurang, dan menambah pendapatan asli daerah (PAD). Dampak negatifnya  yang harus dikendalikan.

“Kapan KLHS itu selesai, kami tidak bisa bisa menentukan. Tetapi kami menunggu dari Kementerian ATR. Dalam Rencana Detail Tata Ruang itu yang merekomendasikan dari Kementerian ATR. Termasuk dalam Amdal Lalin itu juga ada kajian dari ahlinya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya