Soloraya
Kamis, 23 Juni 2011 - 21:10 WIB

Bingung soal seragam sekolah, warga datangi DPRD Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) – Sekitar sepuluh warga mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo, Kamis (23/6/2011). Mereka meminta bantuan anggota DPRD untuk memberikan penjelasan mengenai seragam sekolah

Kedatangan warga itu diterima dua Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta dan Nurdin, Sekretaris Komisi IV, Heri Purwanto dan anggota Komisi IV, Samrodin, di ruang transit Gedung DPRD Sukoharjo. Mereka menilai sosialisasi kepada masyarakat terkait pengadaan seragam sekolah dinilai masih kurang.

Advertisement

Para warga itu kembali mempertanyakan harga dan jenis seragam, termasuk motif batik, yang telah disampaikan Kabid SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri, kepada wartawan, Rabu (22/6/2011) siang. Mengenai hal tersebut, Nurdin berpendapat harga seragam belum disosialisasikan Disdik secara menyeluruh. Sosialisasi soal seragam itu, idealnya dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. “Semestinya sudah tersosialisasikan, sehingga tidak simpang siur. Kami berharap seragam itu tidak memberatkan warga,” katanya.

Nurdin juga meminta warga tak menduga-duga dengan pikiran negatif mengenai hal itu. Dia berjanji akan menyikapi aduan itu melalui permintaan klarifikasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo. “Jangan menduga yang tidak-tidak,” imbuhnya sebelum menutup pertemuan.
Sementara itu, kepada wartawan, Jaka Wuryanta meminta Disdik mematuhi Peraturan Pemerintah No 17/2010 Pasal 181 dan Pasal 198. Mengacu hal tersebut, dia menjabarkan adanya larangan penjualan seragam oleh koperasi siswa maupun koperasi guru. “Mengenai teknik distribusi, yang proporsional saja. Nanti akan kami undang, tapi terus terang saya khawatir jika Disdik tak datang lagi,” singgungnya.

Sebelumnya, Dwi Atmojo Heri, menyampaikan harga seragam itu lebih murah dibandingkan dengan harga tahun sebelumnya. Dia juga meminta orangtua siswa yang tidak mampu, bisa mengoordinasikan mekanisme pembayaran seragam dengan kepala sekolah, tempat mereka sekolah. “Prinsipnya Disdik memfasilitasi, orangtua bisa datang langsung ke kepala sekolah biar nanti mungkin membicarakan teknis pembayarannya,” katanya.

Advertisement

ovi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif