Soloraya
Kamis, 16 September 2021 - 22:43 WIB

Bioskop Sukoharjo Sudah Kembali Buka, Ini Syarat bagi Pengunjung

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bioskop (Pictagram)

Solopos.com, SUKOHARJO — Bioskop di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, kembali beroperasi seiring turunnya status penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3. Tingkat risiko persebaran Covid-19 Sukoharjo juga sudah turun dari sedang atau zona oranye turun risiko rendah atau zona kuning.

Namun demikian ada beberapa ketentuan yang harus dipahami pengelola maupun pengunjung bioskop. Hanya pengunjung dengan kategori hijau atau pengunjung yang sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap yang boleh masuk ke bioskop.

Advertisement

Selain itu, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat duduk. Bagi pengunjung berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke bioskop. Pengunjung juga dilarang makan dan minum.

Sebagai informasi, beragam pelonggaran aktivitas usaha dan perdagangan dilakukan pemerintah guna mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Pemkab Sukoharjo telah melonggarkan aktivitas di mal dan pusat perbelanjaan sejak akhir Agustus.

Advertisement

Sebagai informasi, beragam pelonggaran aktivitas usaha dan perdagangan dilakukan pemerintah guna mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Pemkab Sukoharjo telah melonggarkan aktivitas di mal dan pusat perbelanjaan sejak akhir Agustus.

Baca Juga: Dukung Penanganan Covid-19, Telkomsel Serahkan Alat Kesehatan ke Grup 2 Kopassus

Kini, para pencinta film layar lebar kembali dimanjakan setelah bioskop diizinkan kembali beroperasi. Beleid tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Sukoharjo No 13/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Dalam aturan tersebut, karyawan dan pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining aktivitas masyarakat di ruang publik.

Advertisement

Penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat untuk mencegah munculnya klaster baru persebaran Covid-19 yang berasal dari bioskop atau mal di Sukoharjo. “Kami tak ingin muncul klaster baru Covid-19. Pada hari pertama bioskop beroperasi kondisinya masih sepi. Jumlah pengunjung bisa dihitung jari karena masih ada pembatasan jumlah pengunjung mal,” ujarnya.

Baca Juga: Keren, 4 Pemuda Sukoharjo Wakili Jateng di Ajang Esport PON Papua 2021

Sejatinya, lanjut Christin, manajemen XXI The Park Mall Solo Baru telah melakukan uji coba pembukaan bioskop pada April lalu. Kala itu, petugas Satpol PP Sukoharjo juga mengecek persiapan uji coba pembukaan bioskop.

Advertisement

Lantaran kasus Covid-19 melonjak tajam pada pertengahan Juni, bisokop kembali ditutup selama penerapan PPKM Darurat. Ia berharap pembukaan kembali mal dan bisokop di kawasan Solo Baru, Sukoharjo mampu menjaga sendi perekonomian daerah agar terus berdenyut di tengah pandemi Covid-19.

Aplikasi PeduliLindungi

Terlebih, kawasan Solo Baru merupakan pusat bisnis terbesar di Soloraya. “Saya yakin tingkat kunjungan mal dan bioskop naik secara perlahan-lahan. Apalagi jika vaksinasi Covid-19 telah mencapai herd immunity. Jumlah pengunjung bakal lebih banyak,” paparnya.

Baca Juga: Ditawari Rusunawa, Sekeluarga Tidur Di Kolong Meja Wedangan Kartasura Menolak

Advertisement

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Iwan Setiyono, meminta pengelola bioskop memerketat penerapan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Pelonggaran aktivitas usaha dan perdagangan harus dibarengi dengan edukasi dan pemahaman masyarakat terutama penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik. Mantan Camat Mojolaban itu menyampaikan aplikasi tersebut juga mulai diterapkan di swalayan dan pusat perbelanjaan.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Buktinya, tak sedikit masyarakat yang baru mengunduh aplikasi saat hendak masuk swalayan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif