Soloraya
Senin, 22 Agustus 2016 - 08:30 WIB

BIROKRASI SRAGEN : Inilah SKPD Baru Pemkab Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Birokrasi Sragen, Pemkab menargetkan akhir Agustus SOTK sudah final dan diajukan ke DPRD.

Solopos.com, SRAGEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengocok ulang susunan organisasi tata kerja (SOTK) untuk disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2016. Sejumlah kantor hilang, sejumlah badan, bagian, dan bidang digabung dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain atau membentuk SKPD baru.

Advertisement

Koordinator Tim SOTK Pemkab Sragen, Tatag Prabawanto, saat ditemui wartawan di kediamannya, Minggu (21/8/2016), menyampaikan kajian SOTK belum final karena masih ada beberapa penyesuaian SKPD. Dia optimistis STOK segera final dan ditargetkan sebelum akhir Agustus SOTK sudah final dan segera diajukan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Tatag yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen menyebut ada sejumlah bidang yang bergabung menjadi dinas sendiri, seperti Bidang Komunikasi dan Informatika bergabung dengan Bagian Humas, Kantor Pusat Data Elektronik (PDE), Bagian Sandi Telekomunikasi, dan Statistik menjadi dinas sendiri tipe B. Sekda juga menyebut Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Advertisement

Tatag yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen menyebut ada sejumlah bidang yang bergabung menjadi dinas sendiri, seperti Bidang Komunikasi dan Informatika bergabung dengan Bagian Humas, Kantor Pusat Data Elektronik (PDE), Bagian Sandi Telekomunikasi, dan Statistik menjadi dinas sendiri tipe B. Sekda juga menyebut Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Untuk BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah] masih tetap yang dipimpin kepala pelaksana harian karena Ketua BPBD itu ex officio Sekda. Kalau Wakil Bupati itu ex officio Ketua BNK [Badan Narkotika Kabupaten],” tuturnya.

Selain pengurangan atau tambahan urusan di SKPD baru, kata dia, juga ada SKPD yang turun tipe dari tipe A menjadi tipe B atau C. Prinsipnya, Sekda tidak akan menambah pejabat eselon II/b tetapi semangatnya mengurangi pejabat eselon III dan IV.

Advertisement

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Wahyu Widayat, menambahkan setidaknya ada enam dinas, badan, dan bagian yang gabung atau tereliminasi, yakni Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh), Badan Pemberdayaan Usaha Milik Daerah (BPUMD), Badan Diklat dan Litbang, Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setda, Kantor Ketahanan Pangan, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun). Dia menyampaikan Bapeluh dan Kantor Ketahanan Pangan bergabung menjadi dinas sendiri. Dia mengatakan BPUMD diturunkan menjadi subbagian perekonomian Setda.

Wahyu mengungkapkan Setda, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan itu wajib ada, hanya Dinas Pendidikan ditambah bidang kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Modifikasi SKPD itu, kata Wahyu, disesuaikan dengan kondiri riil keuangan daerah dan didasarkan pada nomenklatur di provinsi dan pusat.

“Kami berharap ada koordinasi linier antara daerah ke provinsi dan pusat. Kami tidak mungkin menggelembungkan SOTK seperti yang terjadi di Salatiga dan Boyolali. Patokannya jumlah pejabat eselon II/b sebanyak 34 orang. Jadi ada tiga asisten Setda, tiga staf ahli, dan 28 dinas/badan,” tutur Wahyu.

Advertisement

Wahyu menambahkan Kantor Arsip Daerah bergabung dengan Kantor Perpustakaan Daerah menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah. Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), sambung dia, berubah nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Kemudian Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK), kata dia, bergabung menjadi bidang di Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan.

“Untuk kantor UPTPK tetap di kantor yang sekarang. Roh penanggulangan kemiskinan itu ada di UPTPK. Dengan struktur, pegawai, dan anggaran yang baku diharapkan penanggulangan kemiskinan lebih fokus,” tambahnya.

Dia mengingatkan untuk tiga SKPD yang mempertahankan status quo selama dua tahun mendatang karena menunggu aturan dari pusat, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabngpol), BPBD, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Wahyu menyatakan jumlah pejabat eselon II/b dibagi habis untuk seluruh urusan.

Advertisement

“Saya mewakili tim SOTK segera melaporkan ke Bupati, pekan depan. Kalau Bupati setuju tinggal finalisasi dan segera dikirim ke DPRD,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif