Soloraya
Senin, 9 Mei 2016 - 06:10 WIB

Bisnis Delivery Online Dipermasalahkan, Dishubkominfo Solo Bantah Alergi "Online"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Newsloop.co)

Bisnis delivery online dipermasalahkan. Namun Dishubkominfo Solo membantah alergi online.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mendorong pengusaha delivery atau pesan antar makanan berbasis aplikasi online untuk mengantongi perizinan. Hal itu sebagai jaminan bahwa bisnis yang dijalankan benar-benar legal.

Advertisement

Kepala Dishubkominfo Solo, Yosca Herman Soedrajad, menegaskan pemerintah kota (pemkot) sebenarnya tidak alergi terhadap bisnis online. Namun, pengusaha juga harus patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di daerah.

“Kita hidup di negara hukum dan patuh terhadap peraturan. Pemkot sebenarnya tidak alergi terhadap online. Jangan dengan dalih online bisa sesukanya, tentu harus dilandasi dengan perizinan,” ujarnya saat dihubungi Espos, Sabtu (7/5/2016).

Dia meminta masyarakat untuk berpikir cerdas dalam memilih transportasi barang. Sebab, risiko delivery dengan menggunakan sepeda motor juga berisiko mengakibatkan kecelakaan jika kelebihan muatan.

Advertisement

Sementara, saat ditanya beroperasi ojek berbasis aplikasi online, Yosca masih berkukuh menolaknya. Menurutnya, keberadaan ojek sebagai transportasi orang tidak sesuai dengan ketentuan UU No. 22/2009.

“Pemkot Solo masih bersikap tegas untuk menolak angkutan [berbasis aplikasi online]. Angkutan orang diatur dalam Undang-Undang dan memiliki risiko yang tinggi di jalan,” tegasnya.

Menurutnya, penolakan terhadap ojek online bukan disebabkan baik atau buruknya pelayanan, melainkan murni keselamatan. Dishubkominfo bakal menindaktegas jika memang ditemukan ojek online yang nekat beroperasi di Solo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif