Soloraya
Jumat, 4 Oktober 2013 - 20:30 WIB

BISNIS PERHOTELAN SOLO : Beredar Spanduk Penolakan Hotel Bos Mustika Ratu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga RW 010 kampung Badran, Kalurahan Purwosari, Solo memasang spanduk penolakan rencana pembangunan hotel berbintang jl dr Muwardi, Solo, Jumat (4/10/2013). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Warga RW 010 kampung Badran, Kalurahan Purwosari, Solo memasang spanduk penolakan rencana pembangunan hotel berbintang jl dr Muwardi, Solo, Jumat (4/10/2013). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Rencana pembangunan hotel beautique milik bos Mustika Ratu, Mooryanti Soedibyo, yang sudah digagas lebih dari satu tahun lalu terus mendapat penolakan dari warga sekitar. Spanduk yang berisi penolakan pun mulai marak beredar di kawasan Badran.

Advertisement

Aktivitas pemasangan spanduk oleh sejumlah warga RT 001/RW 010 Badran, Purwosari, Laweyan, Solo itu dilakukan Jumat (4/10/2013) pagi. Spanduk berwarna dasar merah putih itu bertuliskan Seluruh warga RW 10 Badran Kelurahan Purwosari menolak rencana pembangunan hotel di kawasan Badran.

“Rencananya spanduk seperti ini akan kami pasang di sejumlah titik di kampung Badran, seperti Jl. Kantil, Jl. Soka, Jl. Cempaka, dan Jl. Tluki,” kata salah seorang warga RT 001/RW 010 yang memasang spanduk, Sambodo, saat ditemui Solopos.com di Jl. Mawar, Badran, Jumat.

Advertisement

“Rencananya spanduk seperti ini akan kami pasang di sejumlah titik di kampung Badran, seperti Jl. Kantil, Jl. Soka, Jl. Cempaka, dan Jl. Tluki,” kata salah seorang warga RT 001/RW 010 yang memasang spanduk, Sambodo, saat ditemui Solopos.com di Jl. Mawar, Badran, Jumat.

Seperti diketahui sebelumnya, Mooryanti Soedibyo dengan bendera bisnisnya PT Mustika Pesanggrahan akan memanfaatkan salah satu asetnya di Badran yang memiliki luas sekitar 1.700 meter persegi (sekarang Sasana Purnama) untuk menjadi hotel beautique dengan tinggi delapan lantai.

Bahkan, menurut versi warga Badran yang sudah sering mendapatkan sosialisasi dari pihak investor, kabarnya hotel yang akan dibangun itu tingginya 14 lantai.

Advertisement

Selain spanduk, warga juga membuat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Walikota, Wakil Walikota, DPRD, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) dan seluruh instansi terkait.

Dalam pernyataan sikap tersebut, alasan penolakan warga adalah Badran merupakan kawasan padat pemukiman. Dan di lapangan Kota Barat sering dipakai untuk kegiatan serta berkembangnya kawasan kuliner di Kota Barat.

“Tentu akan menambah ketidaknyamanan dan keruwetan lalu lintas. Apalagi luas tanah yang hanya 1.657 meter persegi sangat dipaksakan jika dibangun hotel 14 lantai.”

Advertisement

Perwakilan pihak investor, Bambang Ary Wibowo, belum bersedia memberikan komentar terlalu banyak mengenai aksi penolakan warga dalam bentuk pemasangan spanduk itu. Tapi Bambang mengakui rencana pembangunan hotel masih terganjal penolakan warga.

Kepala BPMPT Solo, Toto Amanto, mengaku mendapat tembusan pernyataan sikap dari warga Badran. Hanya saja, dia menegaskan bahwa sampai saat ini PT Mustika Pesanggrahan belum mengajukan perizinan.

“Sama sekali belum,” tegas dia.

Advertisement

Toto hanya berharap, kalau investor ingin melanjutkan rencananya maka harus mempertimbangkan dua sisi, kondusifitas wilayah dan regulasi.

“Kalau regulasi sudah dijalankan dengan tepat tapi justru membuat warga sekitar tidak kondusif ya dikaji ulang lagi.”

Soal boleh atau tidaknya kawasan Badran dibangun hotel, kata Toto itu ranah Dinas Tata Ruang Kota (DTRK).

“Tapi kalau melihat kondisi sekelilingnya, sepertinya bisa. Tapi, di satu sisi, investor juga harus mempertimbangkan realisasi pembangunan hotel itu karena menurut informasi dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo saat ini kondisi hotel dibawah bintang empat dan lima sudah sangat jenuh.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif