Soloraya
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:12 WIB

Bisnis Terdampak Covid-19, BUM Desa Ponggok Klaten Siap Jual Aset

Ponco Suseno  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga berjalan di depan pintu masuk kantor kepala desa (kades) Ponggok, Polanharjo, Klaten, Kamis (15/10/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN —Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tirta Mandiri Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bersiap menjual sejumlah asetnya di tengah pandemi Covid-19, Kamis (15/10/2020).

Penjualan aset dinilai dapat menutup biaya operasional sekaligus mengoptimalkan sebagian besar unit usaha yang dimiliki BUM Desa Tirta Mandiri di tengah pandemi.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, BUM Desa Tirta Mandiri yang dikenal sebagai salah satu BUM Desa terbaik di tingkat nasional mulai kelimpungan menghadapi dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir, BUM Desa sudah mengalami minus dana senilai Rp70 juta.

Dari jumlah unit usaha yang dimiliki BUM Desa Tirta Mandiri, hanya dua unit yang masih beroperasi, yakni toko desa dan outsourcing. Tujuh unit usaha lainnya dalam kondisi macet di tengah pandemi Covid-19. Unit usaha yang macet itu seperti Umbul Ponggok, Umbul Ciblon, gedung, simpan pinjam, dan lainnya.

Advertisement

Dari jumlah unit usaha yang dimiliki BUM Desa Tirta Mandiri, hanya dua unit yang masih beroperasi, yakni toko desa dan outsourcing. Tujuh unit usaha lainnya dalam kondisi macet di tengah pandemi Covid-19. Unit usaha yang macet itu seperti Umbul Ponggok, Umbul Ciblon, gedung, simpan pinjam, dan lainnya.

Remas Dada Murid, Guru Ngaji: Saya Khilaf Lihat Dia Montok

Sedianya sepanjang 2020, BUM Desa Tirta Mandiri mematok target Rp20 miliar. Berhubung muncul pandemi Covid-19, target tersebut diturunkan menjadi kurang lebih Rp5 miliar. Potensi kerugian yang dialami BUM Desa Tirta Mandiri selama pandemi Covid-19 senilai Rp14 miliar.

Advertisement

Libatkan Masyarakat

Junaedi Mulyono mengatakan pembahasan rencana penjualan aset BUM Desa melibatkan seluruh elemen masyarakat di desanya. Hal itu termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat desa lainnya.

Apes! Pasangan Mesum di Tepi Jalan Terciduk Kamera Google

"Dalam kondisi seperti ini tidak masalah menjual aset. Nantinya dari penjualan aset itu bisa untuk investasi yang berubah menjadi pendapatan. Dari pendapatan yang ada, bisa dibelikan aset lagi. Jika disetujui, pelepasan aset akan dibentuk panitia lelang. Kami ingin yang membeli aset itu nanti tetap warga Ponggok," jelas Junaedi.

Advertisement

Hal senada dijelaskan Ketua BPD Ponggok, Nugroho Raharjo. Seluruh tamu undangan di Musdes Pelepasan Aset BUM Desa di Ponggok sudah memperoleh pemaparan terkait pertimbangan menjual aset. Jika penjualan disetujui, segera dibentuk panitia lelang aset BUM Desa.

"Panitia lelang itu terdiri dari lima orang. Masing-masing dari BPD, Pemdes, BUM Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan," ujar Nugroho.

Salah seorang perwakilan RW 002, Winarno, mengatakan tak setuju dengan penjualan aset. Alasannya uang hasil penjualan aset itu hanya diperuntukkan membayar utang.

Advertisement

"Kalau hasil penjualan hanya untuk membayar utang berarti tidak produktif nantinya," kata Winarno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif