Klaten (Solopos.com)— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengevaluasi kinerja 26 camat di Klaten, Rabu (21/9/2011).
Kepala BKD Klaten, Purwanto AC saat ditemui wartawan di kantornya, mengatakan evaluasi 26 camat itu lebih menekankan pentingnya penegakan disiplin pegawai dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Menurutnya, seorang camat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya.
“Saya meminta seorang camat itu berhati-hati dalam bertingkah. Sebagai pemimpin instansi pemerintah, kinerjanya mendapat pengawasan dari banyak pihak. Jangan sampai seorang camat melakukan tindakan yang bisa mencoreng nama baik dirinya dan instansi yang dipimpinnya,” terang Purwanto.
Purwanto menilai selama ini camat kurang berperan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3) di wilayah kerjanya.
Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di kawasan ibukota kecamatan merupakan bukti bahwa camat kurang memberdayakan petugas keamanan dan ketertiban setempat.
Menurutnya, untuk menegakkan Perda K3 tidak harus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Klaten.
“Keberadaan PKL di sejumlah kecamatan seperti Pedan dan Delanggu sudah menjamur. Kalau tidak bisa diatasi sendiri nanti bisa berkoordinasi dengan Satpol PP,” ujar Purwanto.
(mkd)