SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar kembali melakukan pendataan terhadap 556 tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Ratusan tenaga honorer itu akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu dikatakan oleh Kabid Komunikasi Informasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (21/8).

Dia menjelaskan pendataan itu didasari oleh surat edaran (SE) dari menteri pemberdayaan negara (Menpan).

“Pendataan ulang dan verifikasi itu dilakukan berdasarkan SE Menpan No 5/2010,” katanya.

Agam menjelaskan pendataan ulang itu BKD menggunakan basis data pada pendataan yang pernah dilakukan sebelumnya.

Dia memaparkan tenaga honorer itu adalah merupakan mereka yang tercatat di tahun anggaran 2005.

Mereka itu adalah tenaga yang dibiayai oleh anggarapn pendapatan dan belanja daerah (APBD) Karanganyar dari 2005 sampai saat ini.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya