SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten memanggil delapan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang mencoba membayar upeti kepada Bupati Klaten demi mendapatkan promosi jabatan.

Delapan pejabat itu rata-rata kepala seksi atau kepala bidang di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Klaten, Selasa (4/6/2013), diberitakan tertipu kolega mereka yang juga seorang pimpinan SKPD berinisial SA. Bekerja sama dengan pegiat seni berinisial AU yang mengaku sebagai orang dekat Bupati Klaten Sunarna, SA pada akhir 2012 lalu menjanjikan promosi jabatan kepada para koleganya itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Nyatanya janji kenaikan jabatan itu tak terwujud kendati para kepala seksi dan kepala bidang itu telah menyerahkan upeti senilai Rp15 juta hingga Rp25 juta. Uang yang mereka bayarkan melalui SA itu mereka tujukan kepada Bupati Sunarna. Setelah harapan tak tercapai, para pejabat tukang suap itu lalu menuding SA serta AU sebagai penipu.

Berdasarkan pengamatan Solopos.com, kedelapan pejabat tukang suap itu, dipanggil satu demi satu ke Kantor BKD Klaten, mulai pukul 09.00 WIB. Mereka menghadap Kepala BKD Klaten, Cahyo Dwi Setyanta; Sekretaris BKD, Nurrosyid; dan Kabid Umum BKD, Djaka Purwanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya