Soloraya
Senin, 18 Juli 2011 - 08:51 WIB

BKD Sragen dorong PNS tak produktif ambil pensiun dini

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Sragen (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen segera membentuk tim khusus guna merespons Permen Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 26/2011 tertanggal 10 Mei 2011 tentang Pedoman Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS untuk Daerah.

Advertisement

Tim khusus bertugas menghitung ulang jumlah dan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penjelasan itu disampaikan Kepala BKD Sragen, Wahyu Widayat saat ditemui Espos di ruang kerjanya Sabtu (akhir pekan kemarin.

Menurut dia paling lambat akhir tahun ini data terbaru jumlah dan kebutuhan PNS di Bumi Sukowati sudah diperoleh. “Tim akan hitung kebutuhan PNS meliputi juga pegawai yang keberadaannya kurang memberikan kontribusi positif bagi kinerja Satker,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan bagi PNS yang kinerjanya kurang memadai akan didorong supaya pensiun dini atas permintaan sendiri. Namun pegawai yang boleh mengambil pensiun dini yang sudah berusia di atas 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun. Saat ditanya Espos ihwal persentase pegawai yang bakal diminta pensiun dini, Wahyu tidak berani memperkirakan. Yang pasti sampai saat ini jumlah PNS di Bumi Sukowati mencapai 13.266 orang. “Dari total PNS, 75 persennya merupakan tenaga kependidikan atau guru,” imbuhnya.

Advertisement

Wahyu melanjutkan pensiun dini bukan satu-satunya opsi yang akan diambil. Pilihan lain untuk lebih memberdayakan PNS yakni dengan regrouping sejumlah sekolah yang kekurangan murid. Langkah tersebut diperkirakan cukup memungkinkan mengingat besarnya persentase PNS dari golongan tenaga kependidikan.

Namun BKD juga telah menyiapkan opsi lain berupa mutasi besar-besaran berdasar spesifikasi kemampuan atau latar belakang pendidikan. “Kami bisa juga lakukan pelatihan-pelatihan berkala untuk meningkatkan kemampuan pegawai,” tegasnya.

Wahyu menerangkan struktur tim khusus penghitungan ulang kebutuhan PNS diketuai Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman; sekretaris diisi Sekda Sragen, serta anggota terdiri BKD, Bagian Ortala, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Advertisement

Sementara untuk tahun ini Pemkab Sragen mengajukan formasi CPNS ke pusat 1.700 formasi. Kendati belanja pegawai tahun ini mencapai 65 persen, namun Pemkab masih kekurangan PNS. Seperti tenaga muda untuk bendahara, personel Trantib di kecamatan, penjaga sekolah, staf administrasi umum, tenaga fungsional umum tingkat SMA. “Kami kebanyakan orang tapi juga kekurangan,” pungkas dia.

(kur)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif