Soloraya
Rabu, 16 Maret 2011 - 17:16 WIB

BKD Sragen usulkan enam nama calon Sekda definitif

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen mengusulkan enam nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Jateng.

Enam pejabat ini bakal mengikuti fit and proper test setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai. Usulan satu paket calon Sekda definitif itu disampaikan Kepala BKD Sragen Wahyu Widayat saat dijumpai wartawan, Rabu (16/3/2011), di Gedung KNPI Sragen.

Advertisement

Dia merinci enam pejabat calon Sekda definitif itu. Salah satu nama calon Sekda defintif itu ternyata Wahyu Widayat sendiri. Sementara lima nama calon Sekda lainnya terdiri atas Parsono yang saat ini menjabat Asisten Tata Praja; Maksun Isnadi yang masih menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda); Kepala Dinas Pendapatan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Adi Dwijantoro; Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Tasripin dan Inspektur Sragen Sunar.

“Saya hanya pupuk bawang masuk dalam daftar calon Sekda itu. Para pejabat itu masih menunggu jadwal tes kompetensi dari pemerintah provinsi (Pemprov). Usulan nama-nama calon Sekda ini saya kira tidak harus menunggu Bupati definitif setelah Pilkada. Bupati Untung Wiyono masih memiliki wewenang dan berhak mengambil kebijakan tentang pemerintahan Sragen,” tandas Wahyu.

Wahyu menyatakan Bupati Untung Wiyono masih memiliki wewenang untuk melakukan mutasi pegawai kapan saja sebelum masa tugasnya berakhir. Bahkan, satu hari menjelang masa tugasnya selesai, sambungnya, Bupati masih memiliki wewenang mengambil kebijakan.

Advertisement

(trh)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sekda Definitif
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif