SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menghadiri rakernas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Hotel Alila Solo, Kamis (14/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo menyatakan dukungannya kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dukungan yang dimaksud terkait kebijakan Pemprov Jateng yang melarang perdagangan daging anjing.

Kebijakan larangan menjual daging anjing itu dituangkan dalam surat imbauan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Agus Wariyanto. Surat itu ditujukan kepada kepala dinas yang membidangi peternakan dan pangan di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“FPKS sejak awal tidak setuju dengan perdagangan atau jual beli daging anjing. Daging anjing bukan termasuk jenis makanan. Maka saat Pak Ganjar dalam hal ini Pemprov mengimbau daerah untuk melarang jual beli daging anjing, kami sangat mendukung dan memberi apresiasi,” ungkap Ketua FPKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, Sabtu (16/7/2022).

Anggota Komisi IV DPRD Solo itu berharap imbauan dari Pemprov Jateng tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Solo dengan membuat kebijakan yang sama.

Sebagai langkah awal, menurut Asih, Pemkot Solo bisa mendata warung-warung kuliner dengan menu olahan daging anjing. Setelah itu para pelaku usaha tersebut diajak untuk berdialog.

Baca Juga: Resmi! Pemprov Jateng Keluarkan Imbauan Larangan Daging Anjing

“Selama ini terkesan dibiarkan begitu saja. Pelaku kuliner daging anjing di Solo berapa sih. Setelah itu dilakukan sosialisasi. Secara bertahap mereka diberi masukan dan pengertian, sehingga bisa ditekan kalau toh belum bisa dilarang. Pelan-pelan kemudian dilarang secara total,” sambung Asih.

Dia juga menilai Pemkot Solo bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) lain karena tempat eksekusi anjing bisa saja dilakukan di luar Solo. Koordinasi itu untuk mencegah distribusi daging anjing ke Solo.

Asih mengaku mempertanyakan komitmen Pemkot Solo untuk menghentikan perdagangan daging anjing. Pasalnya dinas di daerah lain bisa melakukannya.

Baca Juga: Kenapa di Solo Banyak Ditemukan Kuliner Daging Anjing?

FPKS DPRD Solo sekira tiga tahun lalu pernah mengusulkan Pemkot Solo agar membuat Perda Jaminan Makanan Halal. Namun usulan itu kandas lantaran tak mendapat dukungan para legislator.

Padahal bila usulan tersebut mendapat dukungan para wakil rakyat di Karangasem, Asih menilai  itu bisa menjadi raperda inisiatif DPRD Solo. “Sayangnya waktu itu usulan kami tak mendapat dukungan kawan-kawan di DPRD Solo,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya