SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sragen bakal menyerahkan dua mesin pencacah sampah plastik kepada Karang Taruna di TPA Tanggan dan Kelompok Pemerhati Lingkungan di Kecamatan Karangmalang.

Kepala Bidang (Kabid) Amdal BLH Sragen, Lukas Gunawan, Kamis (5/9/2013), mengatakan pemberian mesin pencacah plastik itu dilakukan untuk lebih meningkatkan nilai ekonomi sampah, sehingga pengelolanya bisa memberdayakan kondisi tersebut. Penyerahan mesin tersebut bakal dilakukan pada pekan depan bersamaan dengan biogas TPA Tanggan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lukas menambahkan, para pemulung nanti tak perlu menyetorkan sampah plastik ke tengkulak di kota. Melainkan ke kelompok atau karang taruna yang diserahi mesin tersebut dengan harga penjualan yang sama dengan pasaran.  Baru setelah itu diolah kembali oleh pengelola mesin pencacah sebelum akhirnya dijual ke pabrik agar diproses lebih lanjut. Hal itu menurutnya jelas bisa mendongkrak perekonomian masyarakat, terutama pemulung di TPA Tanggan yang jumlahnya ratusan.

Sementara itu, mengenai biogas Tanggan yang peyerahaannya tak sesuai dengan jadwal semula, Lukas, mengatakan ini dikarenakan tim pemeriksa biogas dari Pemkab Sragen baru sempat melakukan pengecekan pekan ini. Meski penyerahannya telat, biogas tersebut sudah digunakan oleh masyarakat sejak beberapa pekan lalu. Namun, mereka belum bisa mengoperasikan dengan baik sehingga masih butuh pelatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya