SOLOPOS.COM - Warga antre pada hari pertama penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Besar Solo, Rabu (26/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Warga antre pada hari pertama penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Besar Solo, Rabu (26/6/2013). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Manajemen PT Kantor Pos Solo mengaku tak sanggup menangani keluhan warga Solo terkait pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap pertama. Manajemen PT Kantor Pos tidak bertanggungjawab atas karut-marutnya data penerima BLSM. Sebab hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami enggak punya kewenangan apa pun untuk mengurusi kesalahan data. Saya yakin, dari tingkat RT hingga kepala daerah tak punya kewenangan perihal BLSM. Karena semua langsung dari pusat. Kami hanya menjalankan kewajiban melayani masyarakat,” jelas Kepala PT Kantor Pos Solo, Achmad Chaerul Hadi, saat ditemui disela-sela pantauan pembagian BSLM di kantornya, Rabu (26/6/2013).

Menurut Chaerul, Rabu pagi merupakan jadwal pencairan BLSM kepada 2.300 kepala keluarga (KK) dari Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. Dia menjelaskan pencairan dana BSLM selanjutnya dilakukan bertahap.

“Masing-masing warga di setiap kelurahan sudah menerima kartu KPS. Nanti kita bikin jadwal lagi, lebih cepat lebih baik,” ujar Chaerul.

Berdasarkan pantuan di Kantor Pos Solo, pencairan BLSM di Kantor Pos Solo dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian dan TNI. Keberadaan aparat pengamanan cenderung lebih ketat dibandingkan pencairan BLSM di kantor pos Solo cabang Nusukan pada Senin (24/6/2013) lalu.
Mereka bersiaga di setiap sudut untuk mengawasi prosesi pencairan BLSM. Tidak hanya itu, petugas Kantor Pos turut membantu warga yang ingin mencairkan dana BLSM yang dirapel selama dua bulan tersebut. Petugas mengecek satu persatu persyaratan berupa kartu KPS dan identitas baik KTP maupun Kartu Keluarga.

Sementara itu, sebagian warga mengeluhkan tentang kartu perlindungan sosial (KPS) yang tidak sampai ke keluarga miskin di wilayahnya. Sebab, kepemilikan KPS merupakan syarat mutlak mengklaim kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya