Soloraya
Kamis, 4 Juli 2013 - 16:33 WIB

BLSM : Kades Tolak, Sanksi Menunggu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Penolakan kepala desa (Kades) untuk bertanggungjawab terkait program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ditanggapi beragam di Kabupaten Boyolali. Ada yang menilai hal tersebut sebagai ketakutan berlebihan kades akan komplain warga, Adapula pihak  yang menilai sebagai pelanggaran kepada tugas kades sebagai penyelenggara pemerintahan.

Wakil Bupati Boyolali, Agus Purmanto, saat ditemui wartawan, Kamis (4/7/2013), mengatakan sudah ada surat edaran dari Kemendagri yang mengintruksikan untuk mengawal bergulirnya program BLSM. Surat tersebut menandakan bahwa memfasilitasi BLSM adalah tugas sebagai penyelenggara pemerintahan. Sebagai sebuah tugas, terang dia, maka harus diterima karena pemerintah desa (pemdes) adalah kepanjangan dari pemerintah kabupaten dan pusat.

Advertisement

“Penolakan kades harus kami cermati, tapi jelas dapat dikenakan sanksi baik ringan maupun berat tergantung pada pelanggaran yang dilakukan,” tandas dia.

Dia menilai masih ada data yang belum valid antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data pengentasan kemiskinan dari Pemkab Boyolali,  Kondisi ini, lanjut dia, menjadi tugas dari pemdes untuk memvalidasi.

“Pemdes yang tahu persis karena langsung berada di lapangan. Data BPS pasti lebih dipercaya pusat karena BPS merupakan wakil pusat, tetapi data itu perlu disandingkan dengan lapangan. Data yang benar bisa laporkan ke pusat, yang jelas jangan sampai salah sasaran,” ujar dia di Gedung DPRD Boyolali, Kamis.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif