Soloraya
Sabtu, 13 Juli 2013 - 06:05 WIB

BLSM : KPS Tertukar, Warga Tak Bisa Ambil

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Distribusi Kartu Perlindungan Sosial (KPS) Desa Gilirejo Sragen amburadul. Pasalnya, KPS dua warga setempat tertukar, sehingga tak bisa digunakan mengambil BLSM.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, salah satu warga Dukuh Rejomulyo, RT 009, Gilirejo Lama, Sawiyem, 71, tidak dapat mengambil KPS karena kartu miliknya tertukar dengan warga Bangoan, RT 010, Gilirejo Lama, dengan nama sama, Sawiyem. Kejadian terungkap saat Sawiyem yang tinggal di Rejomulyo hendak mengambil KPS, Kamis (11/7/2013) sekitar pukul 11.00 WIB.

Advertisement

Petugas Kantor Pos Cabang Miri mengatakan Sawiyem tidak dapat mengambil KPS karena KPS sudah diambil orang lain. Kepala Desa Gilirejo Lama, Parjo, saat dihubungi Solopos.com, membenarkan kondisi itu. Bahkan dia mengaku Sawiyem yang tinggal di Rejomulyo itu saudaranya. Parjo menceritakan bahwa Sawiyem Rejomulyo berstatus janda. Dia tidak dapat mengambil KPS karena KPS miliknya sudah diambil Sawiyem Bangoan. Parjo mengaku sudah meluruskan persoalan itu dengan Sawiyem Bangoan dan kantor pos.

“Saya sudah mendatangi Sawiyem Bangoan. Betul dia memegang KPS milik Sawiyem Rejomulyo. Di KPS itu pun tertera alamat Sawiyem Rejomulyo. Saya akan menyelesaikan persoalan ini supaya tidak merugikan kedua belah pihak,” kata Parjo saat dihubungi Solopos.com, Jumat (12/7/2013).

Namun sekitar pukul 11.00 WIB, Parjo mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak kantor pos. Dia mengatakan kantor pos akan mengirimkan KPS milik Sawiyem Rejomulyo menggunakan layanan pos keliling. Menanggapi hal itu, Parjo akan menunggu realisasi janji kantor pos. Dia mengapresiasi positif hal itu.

Advertisement

Dihubungi secara terpisah, Camat Miri, Qomar Effendi, menjelaskan belum menerima laporan KPS salah distribusi. Sejauh ini, dia hanya menerima 17 laporan dari warga. Rata-rata laporan tentang warga yang menerima KPS sudah meninggal, pindah rumah, merantau dan lain-lain.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif