Soloraya
Kamis, 4 Juli 2013 - 20:32 WIB

BLSM : Penerima BLSM Iuran Rp50.000 untuk Warga Miskin

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi BLSM (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi BLSM (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, SRAGEN–Penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di RT 18, Dukuh Tempuran, Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, Sragen membayar iuran wajib sebesar Rp50.000 per orang. Uang yang terkumpul bakal dibagikan kepada semua warga miskin di RT 18. Pasalnya, warga miskin di RT tersebut tak mendapatkan bantuan BLSM, sementara warga yang tergolong mampu justru terdata sebagai penerima BLSM.

Advertisement

Ketua RT 18, Sarwidi, Kamis (4/7/2013), menjelaskan jumlah penerima BLSM di RT 18 sebanyak 22 orang. Menurutnya hampir separoh penerima BLSM merupakan warga dengan tingkat ekonomi menengah. Padahal, di wilayahnya masih banyak warga dengan tingkat ekonomi rendah yang tak mendapatkan jatah BLSM. Bahkan, ada satu warga yang namanya dobel. Ia tertulis dua kali sebagai penerima bantuan subsidi kenaikan BBM tersebut.

Kesemrawutan penerima BLSM itulah yang kemudian membuatnya berinisiasi untuk mengusulkan iuran sukarela bagi para penerima BLSM. Setelah didiskusikan dengan kepala desa setempat dan musyawarah bersama para penerima bantuan, diperoleh kesepakatan bahwa para penerima wajib mengumpulkan iuran sebesar Rp50.000 yang akan dibagikan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) di wilayahnya. Pengumpulan dilakukan setelah pengambilan BLSM yang terjadwal pada Kamis.

“Mayoritas sepakat dengan rencana itu, karena memang warga kami di RT 18 ini mayoritas masyarakat miskin dengan pekerjaan sebagai buruh. Nanti yang mengumpulkan uang ya mereka yang menerima BLSM, yang membagikan juga bebarengan,” ucap Sarwidi saat ditemui di rumahnya.

Advertisement

Iuran wajib rencananya bakal dilanjutkan pada penerimaan BLSM bulan berikutnya. Pasalnya hal semacam itu menurut Sarwidi sudah pernah mereka lakukan pada saat penerimaan bantuan langsung tunai saat kenaikan BBM beberapa tahun lalu. Lebih lanjut, ia mengaku sangat menyayangkan kesalahan pendataan ini. Pasalnya, hal semacam itu membuat kekacauan pada masyarakat kalangan bawah.

Tak hanya di Dukuh Tempuran, di Dukuh Kacangan pun ada wacana serupa. Bedanya, wacana iuran sukarela itu belum didiskusikan dalam musyawarah resmi di wilayah mereka, sehingga banyak warga yang belum paham.  Meskipun mayoritas warga mengaku setuju jika ada iuran sukarela bagi para penerima BLSM. Pasalnya, banyak janda dan warga miskin di daerah tersebut yang tak mendapatkan BLSM.

“Ini baru wacana, belum ada kesepakatan antar warga. Kalau saya ya setuju saja, soalnya biasanya sekitar Rp10.000. Biar untuk warga lain yang enggak menerima,” ucap salah satu penerima BLSM di RT 13, Dukuh Kacangan, Sri Musirah.

Advertisement

Sementara itu, kepala desa setempat, Jangkep Widardo, mengatakan tak memerintahkan warganya memungut iuran untuk penerima BLSM. Namun, menurutnya memang ada salah satu ketua RT di desa tersebut yang berkonsultasi mengenai penarikan iuran suka rela dan diizinkan selama berdasarkan kesepakatan warga. Pasalnya, ia mengakui kalau data penerima BLSM di Desa Kacangan memang banyak terjadi kesalahan. Banyak warga miskin terutama janda tua dan masyarakat yang tak punya rumah tapi tak mendapatkan jatah BLSM. Sebaliknya, ada beberapa warga kaya yang justru terdaftar sebagai penerima BLSM.

Lebih lanjut, menurut Jangkep, sampai saat ini banyak masyarakat yang komplain dengan data penerima BLSM tersebut. Sementara, pihaknya terus melakukan inventarisasi masalah untuk kemudian dilaporkan ke kecamatan setempat saat pertemuan antar lurah nantinya. “Berdasarkan data dan kriteria warga miskin PNPM-Pedesaan, warga miskin di Kacangan 590 KK. Sedangkan total KK sekitar 924,” tukasnya saat ditemui Espos, Kamis, di kantornya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif