Soloraya
Rabu, 2 Desember 2020 - 19:15 WIB

BLT Diperpanjang 2 Bulan, Tak Semua Desa di Wonogiri Sanggup Lanjutkan

Rudi Hartono  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah pusat mengamanatkan desa melanjutkan penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa 2020, selama anggaran masih mencukupi. Tak semua desa di Kabupaten Wonogiri sanggup melanjutkan program BLT tersebut.

Masa penyaluran maksimal tiga bulan dengan alokasi Rp300.000/keluarga penerima manfaat/bulan, tergantung ketersediaan dana desa. Namun, Pemerintah Kabupaten Wonogiri sepakat perpanjangan penyaluran hanya dua bulan.

Advertisement

Berdasar simulasi atau penghitungan yang mengacu pada data sisa DD setiap desa per 12 November, mayoritas desa di Wonogiri mampu melanjutkan penyaluran bantuan untuk satu bulan. Bahkan, ada desa yang tak bisa melanjutkan penyaluran bantuan lantaran dana desa sudah habis. Sebagian desa lainnya dapat melanjutkan program selama dua bulan.

Dispendukcapil Sragen Kejar Waktu Rekam E-KTP Pemilih Pemula

Advertisement

Dispendukcapil Sragen Kejar Waktu Rekam E-KTP Pemilih Pemula

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (2/12/2020), kebijakan pemerintah tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 14/2020 perubahan ketiga atas regulasi tentang prioritas penggunaan dana desa 2020.

Sebagai informasi, bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT DD) sebelumnya dialokasikan untuk enam bulan. Tiga bulan pertama senilai Rp600.000/penerima/bulan dan tiga bulan kedua senilai Rp300.000/penerima/bulan.

Advertisement

Sementara, ketersediaan dana desa milik 246 desa lainnya tak mencukupi. Oleh karena itu Pemkab sepakat perpanjangan penyaluran BLT DD hanya dua bulan, yakni alokasi November-Desember. Realisasi dijadwalkan setelah pemilihan kepala daerah agar semua pihak lebih nyaman.

Kurangi Jumlah KPM

Hal itu pun tidak semua desa mampu melanjutkan penyalurah bantuan untuk alokasi dua bulan. Banyak desa yang hanya mampu menyalurkan bantuan lanjutan untuk satu bulan. Bahkan, ada sejumlah desa di Wonogiri yang tak bisa melanjutkan program lantaran DD sudah tidak tersisa setelah digunakan untuk penyaluran BLT DD selama enam bulan dan kegiatan lain.

Desa mampu memperpanjang masa penyaluran setelah mengurangi jumlah KPM [keluarga penerima manfaat]. Contohnya, dalam penyaluran tahap keenam jumlah penerima ada 100 KPM. Pada penyaluran lanjutan KPM yang bisa diberi bantuan berkurang menjadi 70 KPM atau bahkan kurang dari itu.

Advertisement

“Yang jelas semua keputusan terkait dengan kelanjutan penyaluran BLT DD ini, termasuk mengenai penentuan jumlah KPM, harus diambil melalui musdessus [musyawarah desa khusus] yang melibatkan berbagai unsur warga,” kata lelaki yang akrab disapa Anton itu saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu.

IDAI Solo: Pembelajaran Jarak Jauh Lebih Aman Saat Pandemi

Dia meyakini pemerintah desa dapat memberi pemahaman kepada warga bahwa kelanjutan penyaluran BLT DD sangat tergantung ketersediaan DD. Masyarakat harus bisa mengerti kondisi tersebut, sehingga tidak ada yang mempermasalahkan jika tak lagi menerima BLT DD.

Advertisement

Anton menilai pemerintah desa harus memberi penjelasan secara utuh dan masif, agar jangan sampai warga ada yang tak mengetahui informasi sejak awal.

“Makanya pemdes mesti menghadirkan berbagai unsur masyarakat saat musdessus. Kalau hanya beberapa orang bisa-bisa warga lainnya tidak mengetahui informasi terbaru. Kalau tiba-tiba warga tahu bahwa dirinya tak lagi menjadi KPM, itu bisa jadi masalah baru,” ulas Anton.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif