Solopos.com, KLATEN — Aksi pencurian terjadi di salah satu swalayan yang berlokasi di tepi jalan raya Jogja-Solo, tepatnya di Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan. Selain menggondol rokok, pencuri menggondol brankas hingga digital video recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman kamera closed circuit television (CCTV).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sejumlah barang yang ada di toko itu diketahui raib ketika salah satu karyawan berniat membuka pintu toko, Rabu (7/9/2022) pagi. Karyawan tesebut mendapati gembok pintu samping swalayan sudah hilang.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Karyawan itu lantas menghubungi pemilik swalayan. Setelah dicek, kondisi di dalam swalayan sudah acak-acakan.
Setelah dicek, rokok berbagai merek dan brankas setinggi 80 sentimeter dan berisi uang Rp40 juta raib. Tak hanya itu, DVR kamera CCTV ikut dicuri.
Atas kejadian itu, pemilik swalayan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Mapolsek Jogonalan.
Baca Juga: Terlalu! 25 Baterai Lampu Penerangan Jalan di Klaten Ini Raib Digondol Maling
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kapolsek Jogonalan, Iptu Haryanto, mengatakan Polsek Jogonalan dan tim Inafis Polres Klaten sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan para saksi dan pemilik toko. Sekitar tiga pintu di toko itu dirusak.
Dari keterangan pemilik toko, Iptu Haryanto menjelaskan brangkas yang diangkut pencuri cukup berat.
“Dari keterangan yang kami terima, brankas itu diangkat empat orang saja masih berat,” kata Iptu Hariyanto, Rabu.
Baca Juga: Acak-Acak Tas Siswa SMKN 1 Klaten, Maling Gondol Rp2,9 Juta
Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut. Termasuk memeriksa para saksi dan mengecek kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.