SOLOPOS.COM - Kapolsek Plupuh AKP Suparno (kanan) dan anggota Unit Reskrim Polsek Plupuh melakukan olah kejadian perkara di Toko Sinar Baru yang terletak di Jalan Masaran-Gemolong, Dukuh Ngemplak, Desa Dari, Plupuh, Sragen, Jumat (5/4/2024).(Istimewa/Polsek Plupuh)

Solopos.com, SRAGEN—Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Plupuh dan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap aksi dua orang komplotan pencuri yang menjebol tembol Toko Sinar Baru yang terletak di Jalan Masaran-Gemolong, tepatnya di Dukuh Ngemplak, Desa Dari, Kecamatan Plupuh, Sragen, Jumat (5/4/2024). Sebelumnya, dua pencuri itu berhasil membawa aneka barang di toko tersebut senilai Rp13 juta.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono kepada Solopos.com, Senin (8/4/2024), mengungkapkan aksi pencurian itu sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV) di toko tersebut. Berdasarkan analisis rekaman kamera CCTV itu, Wikan menyatakan polisi berhasil menemukan petunjuk keberadaan pelaku. Wikan menyatakan dua pelaku yang juga berstatus residivis itu berhasil ditangkap dalam waktu enam jam.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia mengungkapkan dua pelaku itu diketahui berinisial B, 51, warga Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Boyolali; dan IK alias Muji, 52, yang juga warga Desa Ketitang, Nogosari, Boyolali. Mereka ditangkap Tim Macan Putih di rumahnya  masing-masing.

Wikan menyampaikan kejadian pencurian dengan pemberatan di toko milik Suyanto, 46, warga Dukuh Jati, Desa Pilang, Masaran, Sragen, itu diketahui pada Jumat, pukul 07.30 WIB.

“Awalnya korban dan istrinya datang ke toko Sinar Baru miliknya yang terletak di Dukuh Ngemplak RT 009, Desa Dari, Plupuh, Sragen, pada pukul 07.30 WIB. Korban membuka pintu depan toko. Mereka kaget setelah membuka toko karena kondisi dalam toko berantakan. Mereka mengecek ke belakang ternyata tembok toko sudah berlubang berukuran 30 cm x 40 cm,” ujar Wikan.

Dia mengungkapkan dari lubang tembok yang dijebol itulah pencuri masuk dan mengambil barang berharga di toko tersebut. Selain tembok yang jebol, pintu belakang toko juga terbuka. Kemudian korban menginventarisasi barang-barang yang hilang, yakni 138 bungkus rokok berbagai merek, 44 botol minyak wangi berbagai merek, puluhan potong pakaian dan celana, beberapa peralatan mandi, uang recehan Rp300.000, serta obat-obatan. Wikan menyatakan total kerugian korban mencapai Rp13 juta dan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Plupuh.

“Berdasarkan laporan itu, Tim Polsek, Tim Inafis, dan Tim Macan Putih melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan analisis rekaman CCTV dan akhirnya menemukan dua pelaku yang tinggal di Boyolali. Dari hasil pengakuan pelaku, mereka ternyata sudah melakukan aksi serupa di lima lokasi kejadian,” ujar Wikan.

Wikan mengungkapkan mereka ternyata sudah melakukan aksi serupa di toko kelontong dekat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Plupuh; toko pakaian wilayah Kalijambe; toko bangunan wilayah Kalijambe; kios bengkel dekat rel kereta api wilayah Gemolong; dan di minimarket wilayah Sukodono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya