Soloraya
Selasa, 17 Juli 2018 - 07:40 WIB

Bocah 12 Tahun Trauma Pencabulan, APPS Sragen Ngontak Kak Seto

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p>&nbsp;</p><p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Bocah berumur 12 tahun berinisial Z yang pernah menjadi korban <a title="Bocah Kelas IV SD Sragen Dicabuli Tukang di Rumah Neneknya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/491/911197/bocah-kelas-iv-sd-sragen-dicabuli-tukang-di-rumah-neneknya">pencabulan </a>&nbsp;oleh gurunya, Sw, 59, hingga saat ini masih mengalami depresi dan trauma akibat perlakuan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Bocah perempuan asal Gemolong, Sragen, itu takut bertemu laki-laki.</p><p>Untuk membantu menyembuhkan kondisi mental Z sekaligus meringankan bebannya, Ketua Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS), Sugiarsi, mengatakan sudah menghubungi pemerhati anak, Kak Seto.</p><p>"Ada tujuh korban yang melapor dan menjadi saksi dalam kasus ini. Tapi yang hingga kini masih depresi tinggal Z," ujar dia saat diwawancarai wartawan di sela-sela kunjungan ke rumah Z, Senin (16/7/2018).</p><p>Menurut Sugiarsi, hingga kini Z masih trauma bila bertemu laki-laki. Karena kondisinya itu pula Z tidak melanjutkan sekolah ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).</p><p>Sugiarsi telah menghubungi pemerhati anak, Kak Seto, ihwal kondisi yang dialami Z. Dia berharap Kak Seto berkunjung ke Sragen untuk menemui korban <a title="Pencabulan Solo: Tega! Pelatih Renang Cabuli Muridnya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180406/489/908508/pencabulan-solo-tega-pelatih-renang-cabuli-muridnya">pencabulan </a>&nbsp;dan memberikan support.</p><p>"Kalau memang sudah tidak memungkinkan bersekolah di sekolah umum, mudah-mudahan bisa ikut homeschooling-nya Kak Seto. Ini penting sebagai bagian pemulihan hingga tuntas," kata dia.</p><p>Ihwal proses hukum kasus pencabulan tersebut, menurut Sugiarsi, berkasnya sudah dinyatakan P21 (lengkap), dan tinggal menunggu jadwal persidangan. Dia berkomitmen mengawal kasus itu.</p><p>"Tersangka Sw sudah ditahan, kasusnya sudah P21. Tinggal kami kawal prosesnya di persidangan nanti. Kasus pencabulan anak adalah kasus pidana absolut yang tidak bisa dinegosiasikan," urai dia.</p><p>Sugiarsi menerangkan kasus <a title="5 Kasus Pencabulan Paling Menggemparkan Wonogiri" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180528/495/918893/5-kasus-pencabulan-paling-menggemparkan-wonogiri">pencabulan </a>&nbsp;terhadap para siswa di sekolah oleh Sw diduga terjadi sejak 2010. Tapi kasus tersebut baru dilaporkan ke APPS dan polisi sekitar Maret 2018.</p><p>Tujuh korban yang tercatat di APPS berinisial TS, Z, SF, SP, ML, FS, dan SH. Rata-rata umur mereka 12 tahun. Selain mereka Sugiarsi meyakini masih banyak siswa lain yang jadi korban.</p><p>"[Korban Sw] Sebenarnya banyak tapi yang lapor kepada kami hanya itu [tujuh anak]. Memang tidak sampai terjadi persetubuhan, hanya [alat vitalnya] dipegang-pegang dalam jangka waktu lama," kata dia.</p><p>Kedatangan APPS ke kediaman Z bersama seorang pengusaha peternakan asal Jakarta, Tri Agus Bayu Seno. Laki-laki kelahiran Gemolong tersebut mengaku prihatin dengan kondisi para korban.</p><p>Dalam kesempatan itu dia memberikan santunan kepada keluarga Z dan memberikan motivasi agar Z bisa kembali menjalani hidupnya dengan ceria dan tak terus menerus bersedih.</p><p>"Saya sampaikan agar Z bisa kembali ke kehidupan masyarakat. Nanti akan kami carikan solusi konkretnya. Apakah perlu dibawa untuk mengikuti terapi psikologis atau pendekatan lain," tutur dia.</p><p>Bayu menyatakan anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari berbagai kekerasan, termasuk seksual. Jangan sampai anak justru menjadi objek kekerasan.</p><p>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif