Soloraya
Rabu, 8 Januari 2020 - 13:58 WIB

Bocah 7 Tahun Meninggal Tertabrak Mobil di Perum Josroyo Jaten Karanganyar

Candra Mantovani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil CRV hitam B 1746 OE yang menabrak bocah di Perum Josroyo Indah, Jaten, Karanganyar, Selasa (7/1/2020).

Solopos.com, KARANGANYAR – Bocah berusia tujuh tahun meninggal dunia akibat tertabrak mobil, Selasa (7/1/2020). Kecelakaan maut itu terjadi di jalan kompleks Perumahan Josroyo Indah, Jaten, Karanganyar.

Korban bernama Alfara Defina Putri, 7, diduga tertabrak ketika sedang bermain air di jalan kompleks perumahan tersebut.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari data laporan Satlantas Polres Karanganyar, saat kejadian Alfara Defina Putri yang sedang bermain air ditabrak mobil dari arah utara.

Mobil CRV hitam bernomor polisi B 1746 OE yang dikendarai Retno Dewi Setyowati, 40, warga Perum Josroyo Indah RT 001/RW 020, Jaten, Karanganyar, melaju hendak berbelok ke barat.

Advertisement

Mobil CRV hitam bernomor polisi B 1746 OE yang dikendarai Retno Dewi Setyowati, 40, warga Perum Josroyo Indah RT 001/RW 020, Jaten, Karanganyar, melaju hendak berbelok ke barat.

Teka-Teki Kematian Lina Eks Sule: Suami Larang Kain Kafan Dibuka

Nahas, ketika mengetahui ada anak kecil di jalan, Retno tidak bisa mengendalikan kendaraan lantaran jarak yang sudah dekat.

Advertisement

Ramalan Bencana 2020, Waspada Gempa 9SR!

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami, kecelakaan maut terjadi saat hujan. Kala itu, korban sedang bermain air hujan di jalanan kompleks.

Catat! Ini Cara Mengetahui Mobil yang Pernah Terendam Banjir

Advertisement

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

Saat ini barang bukti berupa satu unit mobil CRV hitam milik Retno Dewi Setrowati diamankan di Satlantas Polres Karanganyar.

Sedangkan pengemudi kendaraan masih dalam proses untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Advertisement

Cuma di Solo! Seporsi Gule Goreng+Es Teh Hanya Rp10.000

“Saat kejadian itu karena kendaraan sudah dekat dengan korban. Jadi tidak bisa mengendalikannya. Pengemudi saat ini masih kami mintai keterangan lebih lanjut dan kami mengamankan barang bukti satu SIM A, KBM dan KTP pengemudi,” beber AKP Dewi Endah Utami.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com dari berbagai pihak, korban kecelakaan maut yang berstatus siswa kelas I SD sudah dimakamkan pihak keluarga, Rabu (8/1/2020) pukul 09.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif