Soloraya
Rabu, 15 Januari 2020 - 16:04 WIB

Bocah 8 Tahun di Sukoharjo Diduga Dicabuli Tetangga, Ortu Lapor Polisi

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan terjadap anak (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Seorang bocah perempuan di wilayah Baki, Sukoharjo, ANH, 8, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangga rumahnya. Orang tua ANH melaporkan hal tersebut ke Polres Sukoharjo, Rabu (15/1/2020).

Pantauan Solopos.com, Rabu, kedua orang tua ANH mendatangi Mapolres Sukoharjo pukul 09.30 WIB. Mereka didampingi seorang tokoh masyarakat di wilayah Baki, MP.

Advertisement

Kedua orang tua ANH langsung membuat laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukoharjo.

Penyidik PPA Satreskrim Polres Sukoharjo langsung memeriksa ANH selama beberapa jam. Penyidik juga memeriksa kedua orang tua ANH dan MP.

Advertisement

Penyidik PPA Satreskrim Polres Sukoharjo langsung memeriksa ANH selama beberapa jam. Penyidik juga memeriksa kedua orang tua ANH dan MP.

“Banyak tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mendesak agar kasus itu dirampungkan lewat jalur hukum. Kami tak ingin kasus ini kembali terulang pada masa mendatang. Apalagi korbannya anak di bawah umur. Miris sekali,” kata MP, saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu.

Maling Kambing Terekam CCTV Saat Beraksi di Sambi Boyolali

Advertisement

Kala itu, A memanggil ANH yang tengah bermain bersama teman-temannya. ANH yang memakai rok panjang lantas diajak masuk ke dalam rumah.

Tanpa basa basi, A membuka rok yang dipakai ANH dan mencabuli bocah itu. “Setelah kejadian, ANH mengadu kepada kakak kandungnya. Orang tua ANH kaget saat mendengar kabar anaknya diperlakukan tak senonoh,” ujar dia.

Informasi soal dugaan pencabulan anak di bawah umur merebak hingga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa setempat bertindak. Beberapa waktu kemudian, pemerintah desa memfasilitasi untuk merampungkan kasus itu.

Advertisement

Pertemuan itu juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat setempat. Namun, keluarga ANH berkukuh menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat sanksi hukum.

Kisah Darmolam, Warga Sragen Perintis Pasar Ular di Ngadirojo Wonogiri

ANH telah menjalani visum di Puskesmas Baki beberapa hari lalu. “Penyidik meminta ANH agar divisum ulang di RS Indriati, Solo Baru. Setelah pemeriksaan rampung, kami segera mengantar ANH ke RS Indriati,” papar dia.

Advertisement

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho Indaryanto, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur diterima pada Rabu pagi.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk menguatkan barang bukti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif