Soloraya
Rabu, 13 April 2022 - 13:08 WIB

Bocah Kartasura Meninggal Dianiaya: Pelayat Luapkan Kekesalan, Kenapa?

Magdalena Naviriana Putri  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa warga terlihat menenangkan ibu angkat korban penganiayaan yang menangis di dekat peti jenazah anaknya di Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/4/2022). (Solopos/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah tetangga bocah perempuan korban penganiayaan oleh kakak angkatnya di Desa Ngabeyan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sempat meluapkan kekesalan kepada kakak ipar pelaku.

Isak tangis mengiringi kepergian korban penganiayaan berujung maut di Kartasura, UF, 7. Tak hanya ibu angkat korban yang menangis tersedu di rumah duka. Kakak ipar pelaku sekaligus korban, D, tampak menangis tersedu. Pemandangan itu ternyata memicu sejumlah pelayat geram.

Advertisement

Sebagai informasi, D merupakan istri dari kakak angkat pertama, GSB, sedangkan pelaku, F, 18, merupakan kakak angkat kedua dari korban. Beberapa pelayat didominasi ibu-ibu sempat meneriaki istri GSB itu. Mereka meluapkan kekesalan melihat D menangisi UF, 7.

Baca Juga : Bocah 7 Tahun di Kartasura Meninggal, Tubuhnya Penuh Luka Lebam

“Ngapa nangis-nangis Mbak? [kenapa nangis-nangis Mba?]. Wingi ngerti adine dikepruki meneng wae [kemarin melihat adiknya dipukuli diam saja],” teriak seorang warga melontarkan kekesalannya saat jenazah korban diangkat menuju pemakaman, Rabu (13/4/2022).

Advertisement

Jenazah bocah yang masih duduk di Taman Kanak-Kanak (TK) itu dimakamkan di pemakaman setempat pada Rabu pukul 10.00 WIB. Diberitakan sebelumnya, UF, 7, bocah perempuan warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga : Bocah TK di Kartasura Dianiaya hingga Meninggal karena Masalah Uang

Bocah yang masih duduk di bangku TK itu diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kakak angkat korban yang juga kakak sepupunya, F, 18. Selama ini, korban tinggal di rumah bersama ketiga kakak angkatnya.

Advertisement

Menurut informasi yang diperolah, kakak angkat pertama korban sudah menikah, kakak angkat kedua lulus SMA sedangkan kakak angkat ketiga masih duduk di bangku SMP. Polisi menangkap F pada Selasa (12/4/2022).

Baca Juga : Sebelum Meninggal, Bocah Kartasura Dipukul dan Dibanting Kakak Sepupu

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyebut korban UF meninggal dunia setelah dianiaya kakak angkatnya menggunakan pembersih tempat tidur dari rotan dan tali rafia.

Tak cukup sampai di situ, polisi juga menyebut pelaku sempat membanting korban di dalam rumah sehingga kepalanya membentur lantai rumah. “Tali rafia digunakan mengikat tangan korban. Pelaku juga memukul tubuh korban menggunakan rotan sehingga sekujur tubuhnya lebam-lebam,” kata dia mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dihubungi Solopos.com, Selasa malam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif